Beralih menjadi kewenangan Pemprov, Dinas Perhubungan (Dishub) Jateng melakukan revitalisasi pada enam dari 24 terminal tipe B. Selain itu, verifikasi bus dan trayek juga dilakukan. Dari jumlah yang tercatat 5.400 bus di Jateng, kenyataannya hanya 3.417 yang beroperasi dan sekitar 10 persen (300-an) di antaranya tak layak. Kepala Dishub Jateng Satriyo Hidayat mengatakan, revitalisasi dilakukan secara bertahap. Terminal dengan frekuensi jumlah bus yang keluar-masuk banyak menjadi prioritas. Terminal-terminal itu adalah Temanggung, Banjarnegara, Purbalingga, Penggaron, Blora, dan Purwodadi.
Saat ini tahapan yang dilakukan adalah memperbaiki landasan dan kebersihan serta meningkatkan pelayanannya. ”Kalau untuk anggaran, Penggaron saja Rp 1 miliar lebih,” kata Satriyo seusai dialog menuju terminal mandiri di Hotel Gets Kota Semarang, Rabu (17/10).
Hadir di acara tersebut anggota Komisi D DPRD Jateng Moch Ichwan dan Pengamat Transportasi Undip Bambang Riyanto. Terminal yang direvitalisasi juga berada di titik-titik strategis di wilayah masingmasing. Seperti Terminal Penggaron yang menjadi sentral karena Terminal Terboyo semarang dialihfungsikan sebagai terminal barang. Terminal Penggaron juga berdekatan dengan pusat perbelanjaan.
Milik Perorangan
Terkait jumlah bus di Jateng, lanjut Satriyo, hanya 3.417 bus yang beroperasi dari 5.400 yang tercatat sebelumnya. Hal itu disebabkan dulu banyak bus dimiliki secara perorangan dan setelah dinilai tak menguntungkan maka dijual dan akhirnya tak beroperasi lagi. Dari jumlah 3.417 bus itu sekitar 300 lebih diantaranya tak layak karena berusia lebih dari 25 tahun. Mestinya dilakukan peremajaan, namun Dishub tak akan terburuburu. ”Kalau mereka (bus tak layak) tak boleh beroperasi dan saat peremajaan tak ada pengusaha yang masuk maka kasihan penumpangnya. Maka pilih-pilih dulu sambil berkomunikasi dengan Organda,” kata Satriyo.
Bus berusia tua dan masih beroperasi rata-rata di wilayah pinggiran. Seperti di Pati dan Rembang yang melayani pegawai yang boro di wilayah sekitar. Selain pengembangan terminal, Dishub juga tengah menggodok regulasi agar pelayanan transportasi umum ini lebih baik. Salah satunya dari ketepatan waktu. ”Tiga moda transportasi lain itu unsur pemaksaannya kuat, karena alam. Kapal tak mungkin berhenti dan bersandar sembarang tempat. Demikian halnya dengan kereta api maupun pesawat. Nah kalau bus ini harus ada regulasi yang kuat untuk mengatur, ini baru kami godok,” ujarnya.
Anggota Komisi D DPRD Jateng Moch Ichwan mengatakan untuk merevitalisasi terminal perlu dilakukan pemetaan lebih dulu. Terminal yang ramai menjadi prioritas dan dilakukan peningkatan pelayanannya. Jika di satu wilayah ada lebih dari satu terminal dan tak terlau ramai maka bisa saja di-merger. ”Revitalisasi ini diperlukan. DPRD siap mendukung dari sisi pendanaannya,” kata Ichwan.
Pengamat Transportasi Undip Bambang Riyanto menyarankan agar dilakukan peningkatan pelayanan untuk menarik kembali penumpang transportasi massal. Selain itu ide-ide kreatif juga harus diterapkan. Salah satunya bus dengan tempat tidur sehingga penumpang tidak merasa capek