Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan supir angkutan umum di Kota Tangerang berujung pada mediasi dengan DPRD di Puspem Kota Tangerang, sore ini (4/10/2018).

“Insyaallah, kami akan memanggil Dinas Perhubungan dan Organda terkait persoalan di koridor II ini. Tadi kami sudah menerima masukan dari teman-teman paguyuban pengemudi jasa transportasi terkait kendala teknis,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Turidi.

Ia mengatakan, tuntutan dari pihak angkutan umum yakni memberhentikan sementara operasi Trans Tangerang selama kasus ini belum selesai.

“Saya bilang, ini tidak bisa serta merta begitu, kita harus panggil dan analisa dulu kalau hasilnya berdampak tidak baik pada semua pihak, baru akan kami intruksikan kepada dishub untuk di hentikan,” ujar Turidi.

Sedangkan terkait dengan kebijakan pemerintah mengenai lima angkutan dimerger menjadi satu armada bus sepertinya tidak berjalan lancar.

Pada mediasi antara DPRD dengan Paguyuban Pengemudi Jasa Transportasi sore tadi, pihak paguyuban mengatakan kenyataan di lapangan angkutan tersebut ternyata masih beroperasi.

“Itu hanya omong kosong aja, data yg di tunjukan sama organda itu data palsu, kenapa saya bilang data palsu ? Karena mobil angkutan umum itu 400 sekian mobil itu masih ada dan tidak ada pengurangan, lalu data dari mana dia dapat ? Mereka bisa main di data, tapi buktinya mana angkot yang di berhentikan, di buang dimana bangkainya ? Kalau misal dibuang di lapak madura, tunjukan!” Ujar Ketua Paguyuban Pengemudi Jasa Transportasi, Abas.

Ia mengatakan, jangankan adanya pengurangan jumah angkot, bahkan sekarang angkot yang beroperasi saat ini banyak yang nongkrong dikarenakan tidak kebagian penumpang.**Baca juga: Aktivitas Galian Tanah di Desa Cikuya Dikeluhkan Warga.

“Trans Tangerang ini seenaknya saja menurunkan tarif seperti angkot yang ada,” ujarnya

Tinggalkan Balasan