Jakarta, 12/08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperluas ganjil genap di 16 rute. Pemprov DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi hingga nantinya pada 9 September dilakukan penindakan.

Dalam kesempatan yang hampir bersamaan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan agar taksi online bisa beroperasi seperti halnya taksi pada umumnya. Menurut Budii Karya  “Kalau taksi biasa boleh, mestinya mereka boleh juga, itu yang saya sampaikan equality,” katanya di Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Minggu (11/8/2019). Dengan kata lain taksi online tidak dikenakan sanksi ganjil genap.

Menyikapi  pernyataan Kemenhub  DPP Organda lewat Sekjen Ateng Aryono  menegaskan agar  Menhub  pertimbangan kembali soal azas “equality”.

Pemerintah jika ingin memberlakukan peraturan yang equal soal ganjil genap  pada taksi online atau kategori  Angkutan Sewa Khusus (ASK)  seharusnya  pemerintah juga memberlakukan plat kuning seperti angkutan jalan raya pada umumnya.  Termasuk  soal  penggunaan stiker sebagai penanda yang dinilai  tidak cukup untuk mendapat pengecualian

Seperti kita ketahui  pemerintah  belum berhasil mengontrol jumlah perijinan Angkutan Sewa Khusus (ASK)  yang selama ini meramaikan angkutani jalan raya. Ditambah  lagi jenis Angkutan Sewa Biasa yang juga termasuk di PM.117  yang tidak mendapat pengecualian dalam pemberlakukanganjil genap

Disisi lain  kontrol kendaraan yang bisa lewat gage akan menjadi lemah dan dapat menimbulkan kegagalan dalam mengurangi kendaraan,  dan berpotensi  terjadi  kegaduhan. Artinya petugas akan kesulitan memverifikasi soal ganjil genap antara kendaraan  dengan taksi online,  akibatnya kemaceten akan terjadi beberapa  simpul jalan yang diberlakukan aturan tersebut

Hal yang paling mendasar yang perlu di inisiasi oleh Kemenhub , bagaimana mengintegrasikan dan konektivitas jalan raya dengan moda transportasi lainya    agar terwujud industry angkutan  jalan raya yang  berkelanjutan. Saat ini  keberadaan angkutan  jalan raya  di Indonesia    banyak yang tinggal nama.

Pemerintah sebaiknya mengakhiri eforia taksi online  dan  harus memulai mencermati banyaknya korban karena ketidakjelasan program . Ironisnya  Kemenhub juga tidak tahu secara pasti berapa jumlah taksi online dan bagaimana melakukan pembinaannya.

Jika gamjil genap tidak diberlakukan untuk taksi online, tidak menutup kemungkinan  beberapa pemilkk mobil nantinya mendaftarkan diri ikut taksi online hanya sekedar lolos dari aturan, hal   berpotensi  merusak  program kebijakan pemerintah sendiri.

 DPP Organda juga mengapresiasi kebijakan gubernur DKI Jakarta terkait perluasan ganjil genap  dengan pertimbangan kualitas udara.  Namunpemerintah DKI tidak bisa mengontrol kuota pengemudi yang beroperasi dan  hanya para aplikator  bisa mengontrol lewat sistem algoritma nya.

Masih kata Sekjen DPP Organda  Ateng Aryono , pembangunan infrastruktur jalan sudah terbangun secara pararel, namun layanan transportasi jalan raya tak kunjung diberikan. Lantas bagaimana  industry trasportasi dapat berkelanjutan?   jika hanya prasarana yg dibangun tidak diikuti sarana transporatsi.  Kemenhub harus serius memperhatikan layanan transportasi jalan raya  di berbagai daerah dengan tujuan akhir pengeluaran masyarakat dapat ditekan  untuk mobilitas kesehariannya. Pastinya negara juga diuntungkan  dengan;  hemat BBM,  penurunan angka kecelakaan dan  kemacetan lalu lintas di beberapa kota bisa terselesaikan

Tinggalkan Balasan