CIMAHI – Tarif angkutan umum dan angkutan barang diminta pemerintah pusat untuk turun menyusul penurunan harga bahan bakar minyak (BBM). Namun, Organda Kota Cimahi menilai hal itu tak bisa diterapkan, karena penurunan harga BBM tidak signifikan, sehingga tidak mempengaruhi kebutuhan biaya operasional.

Ketua Organda Cimahi, Dida Suprida menegaskan, pihaknya tidak akan serta merta menurunkan tarif angkutan. Menurut dia, kenaikan atau penurunan harga minyak mentah tersebut berdasarkan pangsa pasar. Jadi belum bisa dipastikan harga BBM tidak akan naik lagi.

“Jika kami turunkan tarif angkutan, apakah besok lusa tidak akan naik lagi harga BBM? yang jelas kami tidak akan menurunkan tarif angkutan umum,” ujarnya, Rabu (20/1/2016). Dida mengatakan, untuk penurunan tarif angkutan, seharusnya diimbangi dengan penurunan harga suku cadang kendaraan sudah naik hingga mencapai seratus persen.

“Seharusnya Pemerintah bisa menerima jika kami tidak menurunkan tarif angkot. Kalau minyak mentah turun, ya harga suku cadang juga harus turun di pasar, dan itu harus dipantau,” tuturnya. Menanggapi hal itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi mengakui belum melakukan pembahasan tarif angkutan dengan Organda Cimahi. Permerintah pusat sendiri sudah menurunkan tarif angkutan umum per 15 Januari 2016 disebabkan turunnya harga BBM awal Januari lalu.

“Soal tarif memang harus disepakati bersama. Apalagi sudah ada instruksi pemerintah pusat,” ujarnya. Pihaknya bakal mengajak Organda Kota Cimahi untuk berdiskusi. “Mereka punya alasan, kami juga punya alasan. Makanya, dengan berdiskusi semoga ada solusinya,” tuturnya.

Sumber: Pikiran Rakyat Online

Tinggalkan Balasan