MAKASSAR – Maraknya taksi liar di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang beroperasi tak lepas dari ketidaktegasan Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian. Sekretaris Organisasi Angkutan Daerah (Organda) Sulsel, Darwis Rahim mengatakan, pihaknya telah berulang kali mengajukan pada Dinas Perhubungan untuk menertibkan, tetapi Dishub terkesan membiarkan.
“Berapa kali kami mengajukan ke Dinas Perhubungan sejak munculnya taksi liar agar diberantas. Itukan kewenangan polisi juga, tetapi selalu dibiarkan,” ujarnya, Rabu (20/1/2016) kemarin. Ia mengatakan jika tidak ditertibkan secepatnya, maka keberadaan taksi liar tersebut nantinya akan menjamur seperti kendaraan becak motor.
“Kasihan yang berizin. Bukannya kita sudah pasrah tapi kita sudah bermohon terus kepada penegak aturan dan penegak Undang Undang supaya berantas itu. Ini juga demi masyarakat. Tapi saya liat dibiarkan saja,” ujarnya. Plt Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan, Ilyas yang dikonfirmasi berjanji akan segera mengambil langkah tegas.
“Sementara kita bicarakan rapat. Nanti kita akan tindak lanjuti permasalahan itu,” ujarnya singkat. Diberitakan, jumlah operator taksi siluman alias tak berizin terus bertambah dari tahun ke tahun di Provinsi Sulsel. Kepala UPTD Pelayanan Terpadu Satu Pintu BKPMD Sulsel, Said Wahab mengatakan, ada sekitar 7-10 operator taksi yang beroperasi tanpa izin di Sulsel. Keberadaan taksi tersebut telah teridentifikasi sejak 2013 lalu.
Sumber: Rakyatku.com