SAMARINDA – Kehadiran jasa transportasi berbasis aplikasi online di Samarinda tak berjalan mulus. Kehadiran mereka ditentang para pelaku jasa transportasi konvensional. Sebut saja angkutan kota (angkot) dan taksi yang banyak berkeliaran di Kota Tepian. Belum lama ini, aliansi sopir angkot berunjuk rasa, menentang kehadiran pelaku jasa transportasi berbasis online itu.

Sekretaris Organisasi Pengusaha Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) Samarinda Sulaiman Hatase mengatakan, kehadiran jasa transportasi itu membuat anggotanya kelimpungan cari penumpang. “Kami minta pemda tegas. Sudah ada surat edaran dari Menhub saat masih (Ignasius) Jonan, mereka tidak boleh beroperasi. Tapi apa buktinya sampai sekarang? Tidak kunjung ditertibkan oleh petugas,” ucap Sulaiman.

Soal penertiban, dia menyerahkan sepenuhnya ke pemerintah. Sulaiman berharap pula, instansi terkait bisa menertibkan kegiatan angkutan kota beroda dua yang disebutnya sudah melanggar undang-undang tentang lalu lintas. “Apakah mereka menyumbang PAD? tidak. Jadi buat apa dipertahankan. Bila ini terus ada maka kami menolak uji kir jika mereka tak ditertibkan,” tukas dia.

“Kondisi ekonomi memang sedang lesu saat ini. Tapi tidak serta-merta membuat rugi orang lain juga dong,” pungkasnya.

Sementara itu, sopir angkot Edi yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, pendapatan mereka setelah hadirnya jasa transportasi online itu menurun hingga 30 persen. Bila ini terus dibiarkan, masa depan keluarganya terancam. “Kami rugi banyak sekali,” ucap dia.

Sumber: Prokal.co

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan