
Salah satu angkot yang beroperasi di Karimun, Sabtu (23/1/2016)
KARIMUN – Organisasi Pengusaha Angkatan Darat (Organda) Kabupaten Karimun bersama pengusaha angkutan sepakat tidak menurunkan tarif seluruh trayek Angkutan Kota (Angkot) di Pulau Karimun Besar.
Sementara untuk tarif di luar Pulau Karimun Besar Organda dan para pengusaha masih menunggu pembahasan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karimun.
Kesepakatan ini didapatkan pada pertemuan pasca diturunkannya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) premium dan solar oleh pemerintah pertanggal 5 Januari 2016 lalu.
Ketua Organda Kabupaten Karimun, Amirullah, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah menimbang penurunan harga BBM yang kurang dari Rp 500 perliternya.
“Itu hasil pertemuan Organda dengan pengusaha angkot. Pada tahun kemarin hasil pembahasan kita jika BBM turun diatas Rp 500 maka tarif akan diturunkan. Jika dibawah kita sepakat tidak menurunkan,” kata Amirullah, Sabtu (23/1).
Akan tetapi, lanjut Amirullah, pembahasan tersebut baru sebatas Organda dan pengusaha angkot saja.
Hingga saat ini Organda masih menunggu pembahasan dengan pihak Dishub, bagian Perhubungan Darat.
“Kemarin kita sudah ke Dinas menanyakan kapan dilakukan pembahasan tarif angkot. Tapi sampai sekarang belum ada panggilan. Bagaimana pun kita juga harus mengadakan pembahasan dengan Perhubungan Darat,” papar Amirullah.
Amirullah berharap Dishub dapat secepatnya mengadakan pembasahan. Pasalnya masyarakat Kabupaten Karimun juga telah memepertanyakan perihal tarif angkot yang baru.
Sebelumnya Organda telah membahas tarif angkutan kapal antar pulau dengan Dishub dari bagian Perhubungan Laut. Hasilnya tarif kapal antar pulau tersebut sudah diturunkan sesuai dengan kesepakatan.
Sumber: Batam.Tribunnews.com