DPP ORGANDA HIMBAU 2 JUTA ANGGOTANYA MENGGUNAKAN HAK PILIHNYA  17 APRIL MENDATANG

Jakarta  2 April

Sedikitnya  tercatat 2 juta anggota Organda yang tergabung dalam DPD dan DPC ORGANDA diseluruh Indonesia untuk  menggunakan hak pilihnya dalam perhelatan demokrasi 17 April mendatang, demikian himbauan Sekjen DPP Organda Ateng Aryono dalam rangka  mensukseskan   Pilpres 2019

Sebagai asosasii pengusaha transportasi darat jajaran  Organda di seluruh Indonesia memiliki dua juta anggota dan sedikitnya 20 juta orang yang menggantungkan hidupnya di sector ini. Organda sebagai   institusi yang memperjuangkan aspirasi anggotanya, wajib berpatisipasi aktif menjadi peserta pemilu untuk memilih anggota DPR, DPD dan pasangan presiden, calon presiden.

DPP Organda  mencermati selama hampir lima tahun  terakhir industri  tranportasi darat mengalami “turbulensi” persaingan  usaha yang dirasakan kurang kondusif. Akibatnya  beberapa anggotanya yang tesebar di 34 provinsi  bersikap “ masa bodo” terhadap kehidupan berpolitik, kata Ateng Aryono  dalam keterangan, di Jakarta, , menyebutkan bahwa imbauan itu sesuai sebagai hasil Rapat Pleno  Jum at (28/3/2019) lalu.

Ia menjelaskan, sikap sebagian besar  anggota Organda yang tersebar di seluruh  Indosnesia merasakan, kurangnya perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan industri transportasi   darat.  Presepsinya sebagian besar anggota, saat ini,  terjadi proses mempertentangkan angkutan ‘legal dan illegal’ yang identik dengan mempertentangkan angkutan berbabis online dan konvensional yang sesungguhnya semua belum  diatur dalam UU 22  th 2009 tentang Lalu Lintas  “Upaya mempertentangkannya mengakibatkan  anggota Organda bersikap skeptis terhadap Pemilu mendatang,” ujar Ateng

Sekjen DPP Organda  ini menegaskan , menisbatkan sesuatu yang dianggap angkutan “ legal dan Ilegal”  terhadap suatu kelompok usaha transportasi adalah labelisasi dan generalisasi yang sangat  berbahaya ditingkat akar rumput dapat berpotensi menciptakan suasana perpecahan di tubuh bangsa Indonesia.

Oleh karena itu, DPP Organda  mengimbau segenap semua anggotanya agar jangan terpengaruh apalagi terprovokasi dengan pikiran-pikiran yang tidak relevan dan kondusif bagi Pemilu 2019 yang damai. “Mari kita ciptakan Pemilu/Pilpres yang damai, berkualitas, berkeadilan, dan berkeadaban,” ucapnya.

Menurut Ateng  ORGANDA  sebagai wadah tunggal berhimpunya pengusaha transportasi darat  yang mengemban misi  sesuai  menampung dan menyalurkan aspirasi para anggotanya. Atas dasar pertimbangan tersebut Pemerintah melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Darat, Pos, Telekomunikasi dan Pariwisata Nomor L. 25/1/18/1963 tanggal 17 Juni 1963 mengukuhkan ORGANDA sebagai Organisasi Tunggal dalam bidang angkutan bermotor di jalan raya.

DPP Organda beserta jajaran  memandang  Pemilu dan Pilpres 2019 sebagai momentum konsolidasi   anggota  diseluruh Indonesia untuk berpartisipasi  aktif dalam menentukan hak pilihnya  DPP Organda menyakini bahwa industry transportasi kedepan akan lebih baik, siapapun yang akan memimpin negara ini. Semoga Allah SWT  maha kuasa meridhaiNya

Kembali ke program

Tinggalkan Balasan