DEPOK – Turunnya tarif Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi Rp6.950 membuat Dinas Perhubungan Kota Depok mengambil ancang-ancang untuk kembali membahas tarif angkutan kota (angkot). Meski belum mengambil keputusan, Dishub Depok berencana untuk menggelar rapat bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda).
Hingga saat ini Dishub Kota Depok masih menunggu dan melihat situasi. Pihaknya juga mempertimbangkan tarif angkot daerah sekitar. “Kami masih menunggu dan melihat situasi, belum mengambil langkah apa pun,” kata Kadishub Kota Depok, Gandara Budiana, Selasa (5/1/2015).
Gandara menambahkan, Organda juga akan menghitung terlebih dulu soal besaran tarif. Salah satunya yang akan menjadi pertimbangan adalah biaya suku cadang. “Kami belum melakukan atau menentukan kapan tarif naik atau turun. Penurunan BBM juga baru, maka besok kami akan bahas rapat bersama Organda,” ujarnya.
Sumber: Okezone.com