BANYUMAS – Untuk memperlancar arus balik kendaraan pemudik di wilayah Jawa Tengah, pihak Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Jawa Tengah memutuskan agar operasional angkutan barang baru dimulai pada Senin (11/7) pagi. Padahal sesuai dengan keputusan Dirjen Perhubungan Darat, waktu larangan operasional kendaraan berat dimulai dari lima hari jelang lebaran dan tiga hari pasca lebaran.

Kepala Dinhubkominfo Jawa Tengah Satriyo Hidayat mengatakan hal itu saat pantauan arus balik di jalur tengah tepatnya di jalur Ajibarang Bumiayu di Jembatan Timbang Ajibarang kemarin. Untuk memperlancar imbauan itu, pihaknya telah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak kepolisian, Organda, Apkrindo dan pemangku kepentingan lainnya.”Sebagaimana dilaksanakan oleh Jawa Barat, untuk wilayah Jawa Tengah juga kami putuskan agar operasional angkutan barang baru dapat diperbolehkan jalan sekitar pukul 07.00 Senin (11/7). Karena memang saat ini arus kepadatan lalu lintas pemudik di Jawa Tengah masih terus mengalir dan mencapai puncak pada Sabtu-Minggu (9-10/7) ini,” jelasnya.

Diharapkan dengan perpanjangan larangan operasional angkutan barang ini membuat arus pemudik yang balik ke arah Jakarta dapat lebih lancar. Selain itu, diharapkan dengan waktu operasional angkutan barang mulai Senin pagi, maka hak angkutan barang tidak banyak terkurangi. Ini menjadi bagian saling menghormati antara pemudik dengan pengusaha angkutan barang.

Sumber: Suaramerdeka.com

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan