SURABAYA – Kebijakan Kementerian Perhubungan terkait penambahan jadwal pelarangan operasional bagi truk untuk melintas pada momen Hari Raya Idul Fitri, disayangkan oleh Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Tanjung Perak Surabaya.

Pasalnya kebijakan yang digadang sebagai solusi kemacetan yang selalu terjadi pada momen mudik lebaran, dinilai menimbulkan masalah baru. Selain merugikan para pelaku usaha lantaran menghambat proses pengiriman barang, kebijakan yang diambil secara mendadak ini juga membuat sejumlah harga barang menjadi tidak terkendali.

Apalagi, di wilayah Jawa Timur sendiri, mulai sebelum bahkan hingga sesudah Idul Fitri terpantau masih dalam batasan normal dan tidak membuat penumpukan kendaraan hingga berjam-jam. “Intruksi penambahan jadwal larangan operasional bagi truk di jalan raya ini terpaksa tidak kami diterapkan dan semua pelaku usaha angkutan barang di Jawa Timur, tetap akan mengoperasikan unit truk mereka,” ujar Ketua Organda Khusus Angkutan Barang Tanjung Perak Surabaya Kody Lamahayu.

Walupun bersikeras menjalankan operasional truk mereka, namun setelah adanya surat edaran penambahan larangan jadwal operasional dari Menteri Perhubungan (Menhub). Ketua Organda menghimbau kepada para supir truk, agar mengalah jika memang ada kepadatan arus.

Sumber: Surabayanews.co.id

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan