BATAM – Ketua Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) Batam Hardi Sam Harun meminta Pemerintah Kota Batam benar-benar memperhatikan pengaturan angkutan umum, terutama soal admistrasi seperti kir, pajak, dan jumlah angkutan yang beroperasi di Batam. Hardi menjelaskan, data yang dikumpulkan Oraganda Kota Batam jumlah angkutan yang beropesi di Batam sebanyak 2.700 unit yang tersebar di beberapa trayek.

Secara lebih rinci, tambahnya, jumlah angkutan Bimbar jurusan Tanjunguncang-Jodoh yang terdaftar sebanyak 72 unit. Namun kenyataan lebih dari 72 unit. Begitu juga dengan jumlah angkutan Dapur 12, terdaftar 151 unit tapi nyatanya lebih itu. “Untuk angkutan Punggur-Jodoh terdata 170 unit, namun kenyataan lebih,”ujarnya, Rabu (13/7/2016).

Dia mengaku, saat ini banyak pengusaha angkutan yang bermain kucing-kucingan di lapangan. “Mereka hanya bermodalkan mobil tanpa dilengkapi dengan dokumen dan surat menyurat,” kata Hardi. Bahkan menurutnya, dari ribuan angkutan umum yang beroperasi, hanya 20 persen yang memiliki surat-surat lengkap, pajak hidup dan layak jalan.

Sumber: Tribunnews.com

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan