JAKARTA – Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI mengimbau agar kendaraan berat tidak melintas di ruas-ruas jalan Ibu Kota dan Tol JORR pada 5-8 Mei mendatang. Hal ini dimasud untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan di sepanjang ruas jalan tersebut.

Berdasarkan surat yang dikutip detikcom, Selasa (3/5/2016), ada tiga poin yang diminta oleh Dishubtrans DKI kepada Ketua Organda DKI. Dalam surat tersebut, Kadishubtrans DKI Andri Yansyah meminta Organda DKI untuk mengimbau kepada para operator angkutan barang dengan berat lebih dari 5.500 Kg untuk mengoperasikan kendaraannya setelah pukul 00.00 WIB terhitung mulai 4-8 Mei 2016. Meski demikian, imbauan itu tidak diberlakukan untuk 3 jenis kendaraan.

“Pengaturan kendaraan angkutan barang sebagaimana dimaksud pada butir satu, tidak berlaku bagi kendaraan pengangkut bahan bakar minyak (BBM) dan bahan bakar gas (BBG), bahan pokok serta ternak,” tulis Andri.

Dishubtrans DKI juga meminta kepada Organda DKI untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan operasional angkutan barang serta menjaga ketertiban, kelancaran dan keamanan pada saat mengoperasikan kendaraan angkutan barang yang dimaksud.

Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya juga mengeluarkan imbauan serupa bagi kendaraan berat untuk tidak beroperasi pada tanggal 5-6 Mei terutama pada jam-jam sibuk. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono menetapkan kebijakan itu berdasarkan surat edaran Kemenhub Dirjen Hubungan Darat bernomor SE.04/AJ.201/DRJD/2016 tentang Pengawasan dan Pengendalian Transportasi Jalan pada Saat Libur Kenaikan Isa Almasih dan Isra Mi’raj pada tanggal 5-6 Mei, yang dikeluarkan pada tanggal 25 April 2016.

Sumber: Detiknews.com

Kembali ke program

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan