JAKARTA – Terkait dengan teguran Menteri Perhubungan atas pelayanan yang kurang baik selama periode Lebaran, pengusaha meminta agar pemerintah memberikan subsidi operasi kepada bus ekonomi antarkota dan propinsi serta dalam kota.

Subsidi berupa Public Service Obligation (PSO) yang akan meringankan upaya pengusaha yang harus memperbaiki standar pelayanan minimum (SPM).

Ketua Umum DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Adrianto Djokosoetono mengatakan mengatakan usulan PSO ini sudah berkali-kali diutarakan kepada Kementerian Perhubungan.

“Kita inginkan itu ada, kalau tidak terjadi terus kepentingan berbeda terus untuk melayani kelas ekonomi,” tegasnya kepada Bisnis, Kamis (14/7/2016).

Selain itu, PSO ini akan membantu pengusaha menjamin keselamatan, tanpa megurangi risiko perawatan kendaraan dan kenyamanan kendaraan bus ekonomi. Seperti yang diketahui, pengusaha juga memiliki keterbatasan dalam melakukan investasi terkait kenyamanan dan perawatan di tengah sepi penumpang.

Terkait perbaikan SPM, Organda menegaskan jajarannya mendukung penuh mengingat isu ini telah beberapa kali didiskusikan bersama dengan Kemenhub. Namun, dia meminta agar pemerintah juga membantu penanganan kasus pelemparan kaca yang sering terjadi.

Tidak hanya SPM, dia mengungkapkan pemerintah juga harus meninjau ulang lokasi terminal yang saat ini umumnya terletak jauh dari pusat kota. Bukan hanya jauh, tetapi jaringan transportasi menuju terminal dianggap memberatkan calon penumpang karena memerlukan biaya tambahan dan atau tidak terkoneksi dengan baik.

Untuk kelayakan terminal, Organda juga berharap sistem terminal dapat diperbaiki. “Dari terminal sendiri juga akan dilakukan pembenahan yang lebih standar, aktivitas yang tidak perlu harus ditiadakan. Sterilisasi itu yang kami harapkan koordinasi dengan Kemenhub.”

Sekretaris Jenderal Organda Ateng Haryono juga menambahkan agar penerapan uji kelaikan harus terus dilakukan, tidak hanya saat periode mudik. “Ramp check berkelanjutan itu perlu,” ujarnya.

Berkaitan banyaknya bus AKAP yang tidak lolos ramp check saat Lebaran, dia menuturkan pengusaha telah berusaha mengikuti peraturan yang ada karena mereka masih ingin bertahan hidup di tengah kondisi sepi penumpang seperti saat ini.

Dia mencontohkan perbaikan speedometer itu cukup mahal karena untuk tipe kendaraan tertentu pengantiannya tidak bisa dilakukan secara tunggal, tetapi harus menyeluruh hingga ke bagian lain. Dengan PSO, dia berharap ini akan membantu meringankan kondisi pengusaha.

Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (Ipomi) Kurnia Lesani Adnan mengaku selama ini PO bus sudah melakukan kegiatan swadaya untuk memperbaiki SDM pengemudi dengan mengadakan pelatihan.

Menurutnya, program ini selama ini didorong untuk memberikan kesadaran berkeselamatan untuk pengemudi bus. Sayangnya, dia menuturkan campur tangan pemerintah masih kurang. “Pemerintah diundang tidak datang kok,” ujarnya, Kamis (14/7).

Dalam hal SPM, dia mengatakan tidak alergi dengan adanya perbaikan. Namun, bisnis tidak semudah berbicara karena semua harus ada tata caranya. Sebenarnya standar ini kembali kepada masing-masing manajemen perusahaan.

Namun, dia melihat manajemen perseorangan dan perusahaan pasti berbeda. Dalam peraturan telah diwajibkan setiap operator transportasi harus berbadan usaha.

Hal ini telah diatur sejak 2009. Sayangnya, dia mempertanyakan mengapa pemerintah baru gencar pada 2015. “Dari 2009 sampai 2014, ngapain saja pemerintah. Halo!” tegasnya. Dengan demikian, Ipomi merasa keterlibatan dan perhatian pemerintah masih kurang.

Berkaitan dengan perbaikan kendaraanpun, dia mengungkapkan pengusaha selama ini masih dibebani dengan bunga dan pajak yang tinggi. Dia menyayangkan suku bunga untuk leasing atau pembiayaan kendaraan umum lebih mahal daripada kendaraan pribadi yang hanya, yakni sekitar 12-16%.

“Sekarang kita tanya apa yang bisa pemerintah kasih kepada kami. Kami selama ini investasi tanpa ada support,” tegasnya.

Sumber: Bisnis.com

Kembali ke program

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan