Organda: Kendaraan Mudik Wajib Dicek
JAKARTA - Ketua Organisasi Angkutan Daerah (Organda) DKI Jakarta Shafruhan Sinungan menyebut kendaraan bus yang akan mengangkut pemudik wajib dicek maksimal tujuh hari sebelum hari raya Idul Fitri.
"Nanti H-7 semua kendaraan dicek pas berangkat, dicek lagi pas kondisinya mau jalan. Semua harus layak jalan baik itu angkutannya atau sopirnya," katanya kepada Republika, Jumat (24/6).
Ia mengat...