CEK SURAT: Dibantu petugas kepolisian, petugas Hubungan Darat Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika DIY memeriksa kelengkapan surat dari sebuah bus di Terminal Giwangan, Kota Jogja. DPD Organda DIY sudah siap menjalankan angkutan Lebaran 2016. (suaramerdeka.com/Gading Persada)

YOGYAKARTA – Persiapan pelaksanaan angkutan Lebaran 2016 terus dilakukan intensif oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Bahkan, organisasi pengusaha angkutan umum ini mewaspadai juga terjadi lonjakan penumpang arus mudik di waktu-waktu tertentu.

“Dari sisi jumlah pemudik untuk tahun ke tahun memang terus mengalami penurunan. Tapi bukan berarti kami tidak melakukan persiapan sebab pada tanggal-tanggal tertentu kami prediksi akan terjadi lonjakan penumpang,” tutur Ketua DPD Organda DIY Agus Adrianto, Minggu (19/6).

Untuk tanggal-tanggal tertentu tersebut, Agus memprediksi akan terjadi dalam tiga sesi. Yakni pada tanggal 30 Juni, 2 Juli dan terakhir pada 4 Juli.

“Akan ada lonjakan penumpang pada hari-hari tersebut, tapi jumlahnya berapa belum bisa diprediksi. Terlebih banyak juga perusahaan-perusahaan yang saat ini menggelar acara mudik gratis,” jelas dia.

Terkait dengan puncak arus mudik dan balik, menurut Agus akan terjadi pada tanggal 1 dan 2 Juli. Sementara arus balik diprediksi pada H+3 dan H+4 Lebaran.

“Tapi tak perlu khawatir kami sangat siap untuk mengantisipasi lonjakan penumpang seperti 840 bus pariwisata siap mem<I>back up</I> bus-bus reguler,” ungkapnya.

Agus menjelaskan, tak hanya armada bus pariwisata yang disiapkan, untuk angkutan umum reguler juga disiagakan selama angkutan Lebaran tahun ini. Tercatat pada tahun ini khusus bus antarkota antarprovinsi (AKAP) sudah disiapkan 440 unit. Bahkan untuk angkutan umum taksi juga sudah disiagakan.

“Kami juga sudah meminta para pengusaha taksi untuk mengoperasikan seluruh armadanya selama Lebaran ini. Ada sekitar seribu taksi yang disiapkan dan beroperasi di Jogja,” jelasnya.

Adapun untuk kenaikan tarif bus, Agus Adrianto menyerahkannya langsung pada Kementerian Perhubungan sebagai pemegang regulasi terutama untuk bus-bus nonekonomi. Namun, untuk bus ekonomi sudah ada tarif batas atas dan batas bawah.

“Mekanisme tarif untuk nonekonomi tidak diatur. Kondisi di lapangan sekarang khususnya saat Lebaran ini naiknya kisaran 20-30 persen. Pengawasan terus dilakukan dan kami selalu menghimbau ke teman-teman PO untuk selalu berkoordinasi terkait tarif, kru dan juga kondisi kendaraan,” tandas dia.

Sumber: Suaramerdeka.com

Kembali ke program

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan