Tarif Angkutan Kota Dalam Provinsi Turun 5 Persen
MEDAN - Hasil rapat Dinas Perhubungan Prov. Sumatera Utara (Sumut) melibatkan stakeholder termasuk Organda Sumut, Jumat (8/1/2016) siang, menyimpulkan tarif angkutan bisa turun sebesar 5 persen dengan turunnya harga BBM baru-baru ini. Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Prov. Sumut, Darwin Purba mengatakan tarif Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) sudah dipastikan tarif kelas ekonomi AKDP d...