CIMAHI – DPC Organda Kota Cimahi khawatir atas kebijakan Pemerintah saat ini yang menganut sistem mekanisme pasar dalam menentukan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). ”Itu artinya, setiap saat harga BBM bisa naik dan turun tergantung dari perkembangan harga minyak dunia,” Kata Ketua DPC Organda Cimahi, Dida Suprida, Selasa (5/1/2016).
Menurutnya, para pemilik angkutan umum di Cimahi, saat ini sedang kesulitan dalam mengurus badan hukum seperti yang diminta oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar mereka tetap bisa mendapatkan trayek dan izin lainnya. Ia melanjutkan, berdasarkan data yang dimilikinya, dari 2.000 unit angkutan di Cimahi, 90% belum memiliki badan hukum.
Oleh sebab itu puhaknya menyarankan kepada pemilik angkutan lainnya untuk segera mengurus perizinan yang sah. ” Silahkan bergabung dengan koperasi yang telah dibentuk organda. Jangan sampai waktu pelaksanaan mengenai badan hukum ini dibiarkan dan akhirinya waktunya habis,” tukasnya.
Sumber: Fokusjabar.com