Ketua Organda Kota Medan Mont Gomery Munthe

MEDAN – Ketua DPC Organda Kota Medan Mont Gomery Munthe mengatakan pihaknya menolak kehadiran Bus Trans Mebidang karena tidak mempunyai jalur khusus. Selain itu kehadirannya merugikan bagi pengusaha angkutan kota. “Trans mebidang tidak punya jalur dan yang pasti merugikan angkutan kota,” katanya, Kamis (7/1/2016).

Apalagi sebelumnya angkutan kota sudah beroperasi terlebih dahulu dan bertentangan dengan Pasal 158 UU No 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Massa. Kehadiran Bus Trans Mebidang juga dikomentari staff ahli organda Sumut, Jaya Sinaga. Jaya mengatakan keberadaan trans Mebidang belum mampu merubah perilaku penumpang dalam menggunakan transportasi umum di Kota Medan

Para operator justru memberikan contoh tidak baik. “Seharusnya para supir memberikan contoh yang baik dengan berhenti di halte,” katanya. Jaya mengatakan seharusnya pengoperasian bus trans mebidang in mampu mengubah karakter masyarakat dengan menunggu dan turun dari bus di halte yg telah tersedia.

Turunkan Penumpang Sembarangan

Staff Ahli Organda Sumut Jaya Sinaga

Jaya Sinaga menambahkan seharusnya pengoperasian bus trans mebidang ini mampu mengubah karakter masyarakat dengan menunggu dan turun dari bus di halte yang telah tersedia. Namun sayangnya, supir bus trans mebidang masih sering menurunkan dan menaikkan penumpangan di sembarang tempat, padahal tindakan itu bertentangan dengan peraturan.

Untuk itu dia berharap Pemprov Sumut mengevaluasi pengoperasian mebidang sampai fasilitas halte selesai dibangun. “Pemprov Sumut harus berani mencontoh Jakarta yang transportasi massalnya dilengkapi dengan fasilitas pendukung sehingga mampu,” katanya.

Sumber: Tribun Medan

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan