BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung belum menentukan tarif baru untuk angkutan kota (Angkot) di Kota Bandung. Sesuai instruksi Menteri Perhubungan (Menhub), tarif angkutan dihimbau turun sebesar 5 persen seiring dengan turunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM). “Saya belum rapat, nanti saya rapat dulu dengan bakortrans (Badan koordinasi transportasi),” ujar Kepala Dishub Kota Bandung, Ricky Gustiadi, di Jalan Babatan, Kota Bandung, Jumat (8/1/2016).
Ricky mengatakan, pihaknya pun menunggu aspirasi terlebih dahulu dari pengusaha angkutan (organda) untuk tarif angkot di Kota Bandung. Ricky mengatakan, nantinya Organda memiliki hitungan tersendiri untuk tarif angkutan ini. “Jadi dari aspirasi organda dulu mengusulkan berapa baru rapat. Mereka punya hitungan saya punya hitungan. Kami tidak bisa mendahului,” katanya.
Bukan tidak mungkin, ujarnya, untuk tarif angkot di Kota Bandung penurunannya bisa lebih dari 5 persen atau kurang. Dalam waktu dekat, ujarnya, pihaknya akan mengundang pihak-pihak terkait untuk merumuskan tarif angkot di Kota Bandung. “Saya koordinasi dulu, minggu depan mungkin sudah ada aspirasinya,” katanya.
Sumber: Tribun Jabar