JAKARTA – Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani, mengatakan, sejumlah pengusaha mengaku belum puas soal penurunan tarif dasar sebesar 5 persen yang diberlakukan Kementerian Perhubungan mulai 15 Januari besok. Sebenarnya, kata Kurnia, dirinya mengaku setuju dengan keputusan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan tersebut, namun dengan sejumlah catatan. “Penurunan 5 persen dengan catatan biaya lain tidak naik, contoh UMP (upah minimum provinsi), inflasi, nilai tukar rupiah, suku cadang dan lainnya,” katanya saat dihubungi, Kamis (7/1/2016).

Menurut dia, apabila penurunan tarif dasar tersebut tidak diimbangi dengan kondisi stabil perekonomian, seperti inflasi dan sebagainya, maka perusahaan otobus akan mengalami kerugian. “Kita dengan dikurangi 5 persen tersebut malah jadi `lost` (rugi),” katanya seperti dilansir Antara. Kurnia berpendapat angka ideal penurunan tarif dasar, yakni antara 3 hingga 3,5 persen. Namun, ia mengaku penurunan harga BBM, terutama solar menjadi Rp5.650 mengefisienkan biaya perawatan.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Organda Ateng Aryono yang mengaku penurunan harga solar turut meringankan biaya operasional karena menyumbang sebanyak 32 persen. “Persoalan mendasarnya adalah komponen lain sudah terkoreksi naik jauh-jauh sebelum ini (penurunan tarif BBM),” katanya. Terlebih, dia menambahkan angkutan darat tidak mendapatkan pajak pertambahan nilai (PPN) impor untuk komponen suku cadang.

“Itu yang menjadikan kita berhadapan dengan mekanisme pasar, di sisi lain perolehan ‘revenue’ (pendapatan) tidak bisa dilakukan,” katanya. Meskipun dirasa berat, Ateng mengatakan akan tetap menjalankan penurunan tarif dasar sebesar lima persen karena sudah ketentuan pemerintah.

Sumber: Harianterbit.com

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan