Menhub Ignasius Jonan dan Menkominfo Rudiantara (Foto: Nur Khafifah/Detikcom)

JAKARTA – Menkominfo Rudiantara akan memanggil pihak Uber dan Grab Car untuk menyelesaikan permasalahan transportasi aplikasi yang belum mendapatkan legalitas. Pemanggilan rencananya akan dilakukan besok hari. “Kita cari solusi besok. Kita undang Grab dan Uber ke sini,” kata Rudiantara di kantor Kemenkominfo, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (14/3/2016).

Rudiantara mengatakan pihaknya akan mendengarkan penjelasan dari Uber maupun Grab Car tentang layanan mereka secara detail. Ia berharap akan ada titik terang dari pertemuan tersebut. “Pasti ada solusinya lah. (Kalau enggak mau ngurus izin) Ya berarti enggak mendukung pemerintah,” tegas Rudiantara. Dia mengakui sistem online yang digunakan Uber dan Grab sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Namun pihaknya juga tak mau kemudahan tersebut justru menomorduakan keselamatan.

“Nanti kita biar bagaimanapun tetap harus dengarkan para pihak apalagi keinginan masyarakat untuk mendapatkan proses yang lebih efisien, lebih affordable, lebih terjangkau harganya,” katanya. Namun Kemenkominfo tak hanya mengutamakan kemurahan harga. Bagaimanapun, keselamatan adalah poin utama.

Sementara itu di tempat yang sama, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menegaskan transportasi merupakan sektor yang diatur sangat ketat oleh pemerintah. Sebab tanggung jawab keselamatan transportasi publik berada di tangan pemerintah. “Ini bukan soal aplikasinya. Transportasi umum harus ngurus izin untuk transportasi umum,” tegas Jonan.

Sumber: Detik.com

Kembali ke program

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan