JAKARTA – Organisasi Angkutan Daerah (Organda) berniat melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo. Surat ini terkait polemik angkutan umum berbasis aplikasi dalam jaringan (daring) atau online. Ketua Umum DPP Organda, Adrianto Djokosoetono, mengatakan, polemik seperti ini tak hanya terjadi di Indonesia melainkan juga di sejumlah negara lain. Bahkan permasalahan ini juga muncul di negara asalnya.

Tidak hanya itu, selain berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Organda juga sudah berkomunikasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk meminta penjelasan. “Organda akan kirim surat ke presiden untuk beri penjelasan juga bahwa yang kami minta persamaan aturan, diterapkan kewajiban yang sama baik aturan pajak, dan perizinan,” ujar Adrianto di Jakarta, Selasa (15/3).

Dia menambahkan, aksi protes Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD), Senin (14/3) kemarin, tidak bermaksud menghambat kemajuan teknologi. Namun, lebih kepada mendorong adanya penegasan terhadap legalitas transportasi berbasis online. “Target kami berpartisipasi aktif melakukan pembinaan, kalau memang dirasa aplikasi akan membantu tentu mereka berbondong ke arah sana. AKAP juga akan jalankan aplikasi untuk promosikan, teknologi bisa berdampingan, bukan sesuatu yang kita tentang,” tuturnya.

Lebih lanjut, Adrianton menjelaskan, pihaknya hanya meminta ada kejelasan aturan di setiap industri, termasuk industri perhubungan dan angkutan umum. ”Seakan jangan sampai semua ini masuk tanpa perizinan. Kalau di perhubungan darat kan ada berbagai macam perizinan ada bus AKAP, Pariwisata, Mikrolet, Bajaj, Roda empat, ada taksi. Kalau aplikasi mau taksi, yah pake (perizinan) taksi,” katanya.

Sumber: Republika.co.id

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan