BANDUNG – Dewan Pimpinan Cabang Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bandung mengeluarkan pernyataan sikap sebagai bentuk dukungan terhadap Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dalam upaya menertibkan angkutan ilegal. “Kami mendukung sepenuhnya atas upaya Bapak Wali Kota Bandung dan aparat terkait dalam upaya penertiban angkutan ilegal,” kata Ketua DPC Organda Kota Bandung Neneng Djuraidah di Bandung Milk Centre, Bandung, Selasa, 22 Maret 2016.

Neneng menjelaskan, angkutan kota ilegal pelat hitam sudah puluhan tahun membuat resah pelaku transportasi di Kota Bandung. Dalam menjalankan bisnis transportasi ilegal tersebut, kata Neneng, para sopir pelat hitam kerap memaksa calon penumpang. “Mereka juga sering mengintimidasi anggota kami,” ujarnya.

Selain itu, Neneng bersama pengelola angkutan umum resmi lainnya termasuk tiga koperasi angkutan kota, yakni Kobanter Baru, Kobutri dan Kopamas, juga memberikan dukungan moril terhadap kasus hukum yang melibatkan Wali Kota Bandung. Ridwan Kamil telah dilaporkan seorang sopir angkot ilegal bernama Taufik Hidayat, 42 tahun, ke Kepolisian Daerah Jawa Barat atas tuduhan penganiayaan.

Dukungan pertama datang dari Ketua Operasional Kobutri Jawa Barat Sondang Hutabarat. Menurut dia, sikap kasar yang ditunjukan Ridwan Kamil kepada Taufik Hidayat merupakan akumulasi kekesalan terhadap angkutan ilegal yang terus membandel meski sudah sering ditertibkan. “Kita salut dengan tindakan wali kota. Katanya akan lanjut (jalur hukum) tidak apa-apa. Tiga koperasi angkot siap di belakang wali kota untuk menertibkan (angkot ilegal),” jelas Sondang.

Selain Kobutri, apresiasi terhadap aksi Ridwan Kamil juga ditunjukkan oleh Koperasi angkot Kobanter Baru. Menurut ketua Kobanter Baru, Dadang Hamdani, keberadaan angkot ilegal yang sudah meresahkan selama 15 tahun ke belakang, bahkan sudah mengurangi pendapatan sopir angkot anggota koperasi hingga 30 persen. “Saya menganggap Wali Kota sudah benar dalam rangka menertibkan angkutan ilegal pelat hitam,” ujarnya.

Sumber: Tempo.co

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan