Penampakan transmisi manual kendaraan yang sengaja diubah menjadi matic pada Bus Arimbi rute Bandung-Kali Deres

JAKARTA – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Tidak menampik masih banyaknya bus-bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang tidak memenuhi standar pelayanan minimum (SPM).

Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah melakukan uji kelaikan atau ramp check 772 bus dalam persipan angkutan Lebaran. Hasilnya, hanya 10,6 persen atau 82 bus yang memenuhi syarat operasi.

“90 persen (yang tidak lulus) itu tidak sesuai SPM-nya (standar pelayanan minumnya), ada yang kecil, ada yang besar kesalahanya. Jadi ini wake up call untuk semua,” ujar Ketua DPP Organda Adrianto Djokosoetono di Kantor Kemenhub, Selasa (14/6/2016).

Wake up call merupakan istilah panggilan untuk membangunkan seseorang dari tidurnya. Istilah ini biasanya digunakan oleh para pegawai dan tamu hotel.

Menurut Adrianto, wake up call yang berupa fakta temuan Kemenhub harus jadi panggilan para pengusaha otobus untuk tidak lagi menganggap masalah kecil kecil pada bus sebagai hal biasa.

Dalam temuan Kemenhub, terungkap bahwa banyak bus yang tidak memenuhi SPM. Misalnya, rem tangan tidak berfungsi, kaca depan retak, spidometer mati, ban tipis dan retak-retak, hingga STNK yang tidak sesuai dengan rangka kendaraan. “Jadi masih ada waktu, cukup waktu, sementara ini untuk kita semua masalah yang berkaitan dengan keselamatan bisa perbaiki dalam waktu dekat,” kata Adrianto.

Selain itu, DPP Organda juga akan turun ke terminal-terminal ataupool untuk melakukan inspeksi bersama Kemenhub. Selain mengecek kelaikan bus, Organda juga akan mendata sejumlah PO yang mengalami kesulitan mendapatkan sparepart.

Kecewa

Kementerian Perhubungan sendiri mengaku kecewa dengan hasilramp check yang dilakukan sejak 6 Juni 2016 lalu. “Saya sangat-sangat kecewa dengan hasil ramp check di sembilan terminal,” ujar Kepala Badan Pengelola Trenasportasi Jabodetabek (BPTJ) Elly Sinaga.

Hal serupa juga ditumpahkan Dirjen Perhubungan Darat Pudji Hartanto. “Di sisi administrasi saya enggak ngerti, saya turun langsung ke pool, dari 23 bus, 18 STNK tidak sama dengan fisik kendaraan,” kata Pudji.

Bahkan, saat sidak ke Terminal Leuwi Panjang, Bandung, Pudji juga mendapati bus yang transmisinya diubah dari manual ke matic. Ia pun memerintahkan agar para pimpinan PO bisa memberesi berbagai cacat kendaraan yang ditemukan. Kemenhub memberi waktu 1-2 minggu untuk segera melakukan perbaikan.

Sumber: Kompas.com

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan