BANDUNG.- Sopir angkutan kota di bawah Koperasi Angkutan Masyarakat (Kopamas) Kota Bandung tengah disidak oleh pihak pengurus. Mereka yang diketahui tidak tertib, langsung dihukum push-up meski sedang mengangkut penumpang. Sekretaris Kopamas Kota Bandung, Budi Kurnia, mengatakan hukuman push-up merupakan sanksi disiplin jika para sopir melanggar ketentuan. “Misal surat-surat tidak lengkap, seragam tidak lengkap, tidak bersepatu,” ujar Budi saat menyidak di Jalan Dakota Raya, Rabu, 1 Juni 2016.
Sanksi disiplin tersebut sebagai salah satu upaya mengingatkan awak angkot untuk meningkatkan pelayanan kepada penumpang. Selama ini, menurut dia, angkot ingin dilindungi oleh Pemerintah tetapi secara internal relatif belum melakukan pembenahan. “Ini juga sebagai persiapan untuk program Pemerintah Kota Jumat ngangkot. Kami berbenah mulai perbaikan kendaraan, pengecekan perlengkapan kendaraan, dan kartu SIM serta kartu anggota pengemudi,” ujar Budi yang juga Sekretaris Jenderal DPC Organda Kota Bandung itu.
Meski terkesan mempermalukan pengemudi, Budi menegaskan hukuman itu bermaksud baik. Kepada penumpang, hal itu menunjukkan keseriusan pengurus dan sopir untuk memperbaiki pelayanan. Sementara untuk pengemudi, hukuman fisik dinilai akan membuat mereka kembali segar dan ada efek jera. “Tidak masalah jika mereka keberatan. Kami ingin angkot Kopamas tertib dan teratur. Alhamdulillah selama ini tingkat pelanggaran di kita jauh di bawah pengemudi jalur lain,” kata dia.
Sumber: Pikiran-rakyat.com