BEKASI – Penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) belum berpengaruh terhadap tarif angkutan umum di Bekasi. Sejumlah pengusaha angkutan umum rapat membahas penyesuaian tarif tersebut di kantor Dishub, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Jumat (1/4/2016).

Hasilnya, Kepala Dinas Perhubungan Yayan Yuliana mengatakan organda Kota Bekasi masih meminta waktu untuk membahas penyesuaian tarif tersebut. “Surat edaran pemerintah pusat terkait penurunan tarif BBM tidak membuat berimbasnya pada penurunan tarif angkutan umum di daerah. Semuanya butuh proses pembicaraan agar masing-masing pihak memperoleh kesepakatan,” katanya kepada GoBekasi.co.id

“Mereka masih butuh waktu menyesuaikan lagi kondisi dan kemampuan dari masing-masing anggotanya,” sambungnya. Yayan mengakui, penurunan tarif premium dari semula Rp 6.950 per liter menjadi Rp 6.450 per liter dan solar Rp 5.650 menjadi Rp 5.150 per liter masih belum signifikan menurunkan tarif angkutan umum.

“Kalau turunnya bisa di atas Rp 1.000 per liter, baru bisa signifikan menurunkan tarif angkutan umum,” tuturnya.

Sumber: Pojoksatu.id

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan