KEBUMEN – Nilai dua kali penurunan harga bahan bakar minyak(BBM) jenis premium dan solar di tahun 2016 ini, oleh Dewan Pengurus Cabang  (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kebumen dinilai belum bisa  mengejar kenaikan berbagai komponen tarif, termasuk Upah Minimum Kabupaten  (UMK) 2016.

“Berdasarkan perhitungan kami, dari dua kali penurunan harga premium dan  solar di tahun 2016, terakumulasi penurunan senilai Rp 750,- per liter.  Memang terjadi penghematan pemakaian bahan bakar, namun belum bisa mengejar  kenaikan berbagai komponen harga lainnya, termasuk UMK 2016,” ujar Ketua DPC  Organda kebumen, Ir Ngadino, di Sekretariat DPC Organda Kebumen, Jum’at (01/04/2016).

Menurut Ngadino kenaikan harga BBM tahun 2014 paling memberatkan karena mencapai Rp2000 per liter dan diikuti lonjakan komponen suku cadag sehingga menyulitkan ruang gerak usaha para pengusaha angkutan. “Sebaliknya, saat harga BBM turun, penurunannya bertahap dengan nilai  penurunannya kecil, serta tak diikuti oleh penurunan harga berbagai komponen. Bahkan, UMK harus naik setiap tahunnya,” ujar Ngadino.

Tentang instruksi Menteri Perhubungan agar tarif angkutan turun 3 %, menurut Ngadino sulit diterapkan. Dicontohkan, untuk tarif bus ekonomi sebesar Rp 20 ribu per orang, bila turun 3 % maka akan turun sebesar Rp 600,- atau menjadi Rp 19.400,-. Angka penurunan seperti ini jelas sulit diterapkan.

Sumber: Krjogja.com

Kembali ke program

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan