MALANG – Ekspansi Go-Jek, transportasi berbasis online ke Malang, belum sepenuhnya diterima semua pihak. Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) Malang misalnya masih keberatan adanya Go-Jek. Sebab, belum ada payung hukumnya yang jelas. Apalagi berdasar UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Go-Jek bukan angkutan umum.

Ketua DPC Organda Malang Rudy Soesamto mempertanyakan tentang perizinan Go-Jek. ”Belum jelas perizinannya lewat mana dan ke mana,” terang dia.
Rudy menambahkan, jika suatu angkutan darat tidak memiliki aturan yang mengikat, maka pengoperasian ini seharusnya tidak bisa dilaksanakan. ”Kalau aturan tidak ada, pemerintah tidak memperbolehkan,” tegas dia.

Sebelum resmi beroperasi, Rudy meminta kepada manajemen Go-Jek untuk berkoordinasi dengan dinas perhubungan, kepolisian, dan Organda. ”Pejabat daerah diharapkan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dinas perhubungan tingkat I,” tutur dia.

Rudy mengungkapkan, ada dilema yang terjadi di masyarakat saat ini. Di satu sisi masyarakat memang diuntungkan dengan hadirnya Go-Jek yang memudahkan ketika akan bepergian atau sekadar mengirim barang.

Namun, di sisi lain karena belum adanya peraturan mengenai hal tersebut, tidak menutup kemungkinan akan berdampak pada penumpang. ”Kalau tidak ada aturan, siapa yang akan bertanggung jawab kalau terjadi sesuatu ketika di perjalanan,” papar Rudy. Untuk saat ini, pemerintah masih belum menyetujui masuknya angkutan Go-Jek di Kota Malang. ”Kalau belum ada aturan, kami (Organda) juga belum bisa menyatakan persetujuan,” lanjut Rudy.

Sementara itu, bendahara perkumpulan pemilik angkutan Kota Malang (Permitama) Rizky Noorhamidinah mengatakan, secara pribadi dia mendukung beroperasinya Go-Jek di Kota Malang. ”Sangat membantu dan semakin mempermudah masyarakat,” terang Rizky.

Dia berharap, manajemen Go-Jek harus lebih kooperatif dan lebih aktif untuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait akan beroperasinya armada mereka di Kota Malang. Harus ada aturan supaya tidak bertabrakan dengan rute yang sudah ada. ”Sebelum masuk kota, harus ada evaluasi proyek terlebih dahulu,” jelas dia.

Sumber; Radarmalang.co.id

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan