UNGARAN – Ketua Organda Kabupaten Semarang Hadi Mustofa meminta rencana penerapan satu arah di Ambarawa dikaji ulang. Tanpa adanya kajian yang tepat, pihaknya khawatir akan terjadi permasalahan di kemudian hari. Termasuk penataan jalur trayek agar awak angkutan yang ada tidak saling menyalahkan ketika hendak mengambil penumpang.

”Baru-baru ini sudah rapat dengan Muspika Ambarawa serta pihak terkait, jalur bus rencana hendak diarahkan masuk Jalan Lingkar Ambarawa (JLA) guna mengurangi volume Jalan Jenderal Sudirman,” katanya, kemarin. Dalam rapat itu, menurutnya, juga menyoroti Swalayan Laris yang diminta menyediakan area parkir. Begitu pula dengan pedagang yang masih berjualan di pinggir jalan kedepan akan dimasukkan ke area Pasar Projo.

”Rencana pemberlakuan satu jalur itu tidak mudah, harus melibatkan elemen yang ada termasuk pakar. Karena (situasi-Red) Ambarawa itu tidak sama dengan Kota Salatiga,” paparnya. Organda Kabupaten Semarang mengharapkan, apa yang sudah dikaji dikemukakan di Forum Lalu Lintas baik tingkat kabupaten maupun kecamatan yang belum lama ini terbentuk. Pada prinsipnya, lanjut dia, awak angkutan kurang setuju penerapan satu jalur.

Seluruh Elemen Yang dipandang sebagai solusi, adalah adanya penataan terhadap seluruh elemen. ”Kalau tidak dikaji serius, nanti pedagang di Pasar Gamblok pendapatannya bisa mati semua itu. Solusi dari kami, masing-masing pemangku kepentingan harus instrospeksi, dilanjutkan dengan penataan keseluruhan,” tegasnya. Kepala Dishubkominfo Kabupaten Semarang Prayitno Sudaryanto ketika dikonfirmasi mengatakan, mulai pekan kemarin pihaknya bersama Satpol PP dan Polsek Ambarawa mulai menertibkan pedagang pasar pagi dan mobil sayuran yang berhenti atau menggelar lapak di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa.

”Mobil yang hendak bongkar barang kita arahkan untuk pindah ke lokasi parkir pasar,” kata Prayit. Sesuai kesepakatan dalam rapat di Polsek Ambarawa, sub terminal yang kosong sudah tidak dibuat jualan, diharapkan bisa untuk ngetem angkutan umum. Kemudian jalan di depan Swalayan Laris juga dilarang untuk parkir kendaraan. ”Jika parkirnya tidak mungkinkan, nanti akan dikaji bersama Muspika,” ujarnya. Terlepas dari itu, Dishubkominfo Kabupaten Semarang juga sudah menginventaris rambu-rambu larangan ataupun petunjuk di Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa. ”Saya sangat menghargai pendapat teman-teman Organda, mereka patuh terhadap kesepakatan bersama,” ujarnya.

Sumber: Suaramerdeka.com

Kembali ke program

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan