
Ketua Biro Angkutan Sewa DPC Organda Badung, Wayan Suata
DENPASAR – Ketua Biro Angkutan Sewa Organda Badung, Wayan Suata mengakui adanya pungutan liar yang dilakukan Organda dan Dishub Bali terkait pengurusan izin angkutan. Pengakuan ini disampaikan oleh Suata pada penyidik Kejaksaan Tinggi Bali saat dirinya menjalani pemeriksaan. Dia menyebut, para sopir harus menyetor uang Rp 200 ribu pada pihak tersebut.
“Setelah membayar 200 ribu diloket khusus Organda Bali di Dishub Bali, barulah diberikan rekomendasi izin angkutan sewa oleh Organda. Selain bayar pungli 200 ribu, kita diwajibkan bayar 75 ribu lagi di Dishub. Kalau yang 75 ribu itu khan wajar karena sesuai dengan Perda No 2 tahun 2015 tentang retribusi,” ucap Suata usai diperiksa di Kejati Bali Jalan Letda Tantular Denpasar, Senin (7/3/2016).
Loket pungli Organda di Kantor Dishub Bali itu, kata Suata, sudah mulai ada sejak 1 Desember 2015. Menurut Suata, loket praktek kotor itu kemungkinan tanpa diketahui Kadishub lantaran yang memberikan izin angkutan sewa selama ini kemungkinan Kabid angkutan darat.
“Yang jaga pungli itu kasir gelap Organda di Dishub Bali namanya Ratna Paramita. Kasirnya masih gadis dan cantik lagi. Dishub Bali sekarang genting sekali kelihatannya, mereka terlihat panik, pasca pungli terbongkar ke publik,” ungkapnya.
Menurut Suata, inilah yang diungkap kejaksaan setelah dirinya hampir satu setengah jam diperiksa jaksa penyidik Kejati yang bernama Dr Akmal.
Ia menegaskan pungli yang wajibkan Organda Bali sebesar 200 ribu per unit kendaraan itu sebagai rekomendasi pengurusan izin angkutan sewa agar bisa diproses di Dishub Bali.
Seperti diketahui, Kejati Bali telah mengerahkan jaksa senior untuk mengawal kasus pungli yang mengemparkan publik ini. Pihak Kejati Bali bahkan telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan (sprinlid) atas kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan penyelewengan kebijakan di Organda Bali serta Dinas Perhubungan (Dishub) Bali.
Awalnya, kasus kongkalikong dugaan pungli ini mencuat ke publik setelah muncul layanan aplikasi transportasi GrabCar dan Uber Taksi. Dengan dalih harga yang jauh lebih murah, GrabCar dan Uber Taksi beroperasi di Bali dengan sistem pemesanan via online.
Sumber: Inilah.com