JAKARTA – Ketua DPD Organda DKI Jakarta , Shafruhan Sinungan mengatakan, rencana untuk melarang angkutan bajaj melintas di Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, merupakan aturan yang sudah sejak lama telah diterapkan.
Sebelumnya, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat menyebut akan segera menerapkan larangan angkutan umum jenis bajaj melintas di Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat dikarenakan bajaj tidak pantas melintas di jalan protokol di dekat Istana Negara.
Shafruhan mengatakan, sejak lama aturan itu diterapkan, dan sampai saat ini tidak ada bajaj yang masuk ke dalam rute-rute yang telah dilarang untuk dimasuki oleh bajaj.
“Kecuali mereka melintas saja ya, itu boleh. Tapi kalau mereka sudah masuk ke dalam jalannya, ya jelas itu enggak boleh,” ujar Shafruhan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/7/2016).
Shafruhan yakin, tidak ada satupun bajaj yang berani ngetem atau masuk ke dalam jalan protokol termasuk Jalan Merdeka. Kalaupun ada, kata Shafruhan, bajaj tersebut masuk pada saat ada aksi demo.
“Pernah kamu lihat bajaj di Thamrin atau Sudirman? Tidak ada kecuali dia hanya melintas,” ujar Shafruhan.
Shafruhan enggan menanggapi perihal alasan Suku Dinas yang melarang bajaj melintas di Jalan Medan Merdeka Barat dan Barat karena dianggap tidak pantas berlalu lalang di depan Istana Negara.
Tapi menurutnya Suku Dinas Pehubungan harusnya tahu kalau aturan itu sudah lama diterapkan. (Baca: Dianggap Memalukan, Bajaj Dilarang Lewati Jalan di Depan Istana Merdeka)
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat segera menerapkan larangan angkutan umum jenis bajaj melintas di Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Pelarangan akan diterapkan lantaran bajaj kerap ngetem di sekitar jalan tersebut dan dianggap tidak pas jika melewati Istana Negara.
Sumber: Kompas.com