BALIKPAPAN – Penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April lalu menjadi acuan pemerintah untuk turut menyesuaikan tarif jasa angkutan. Namun, karena nilainya tak signifikan, pengusaha mengaku sulit menerapkannya dan mengusulkan formula alternatif.

Seperti yang diungkapkan Ketua DPC Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) Balikpapan, Abdul Mubar Yahya. Dia menyebut, bukan tak mungkin penyesuaian tarif transportasi, terutama angkutan umum dalam kota (angkot), dapat disiasati dengan menyediakan kembalian berupa permen.

“Bisa saja pakai permen, nanti disediakan. Karena kalau melihat sekarang tarif resmi seperti angkot, itu Rp 4.500. Kalau ikuti edaran Kementerian Perhubungan turun 3 persen, berarti tarifnya turun Rp 150. Itu kan nanggung sekali,” ucapnya.

Seperti diketahui, pemerintah per 1 April lalu menetapkan harga BBM premium dan solar subsidi turun masing-masing Rp 500 per liter. Kebijakan itu direspons Kementerian Perhubungan dengan mengeluarkan surat edaran untuk agar tarif jasa angkutan umum turun sebesar 3 persen.

Yahya mengatakan, bagi masyarakat, penyesuaian tarif dengan besaran tersebut tak akan menjadi masalah. Kendati tak diterapkan dalam transaksi. Namun, dia menyebut, anggota-anggota Organda di Kota Minyak siap menaatinya.

“Resminya sih, begitu. Sudah disampaikan juga kepada anggota. Tapi, praktiknya di lapangan, orang juga tak meminta kembaliannya. Bahkan, dari tarif Rp 4.500, mereka sering bayar Rp 5.000 untuk sekali jalan,” ungkap dia.

Jika memang mesti diberlakukan, dia berharap masyarakat dapat membudayakan membayar dengan uang pas. “Toh, mereka juga yang tidak rugi kalau bayarnya pas,” imbuh Yahya.

Dia juga mengatakan, pengusaha maupun sopir angkutan umum juga lebih baik jika menyediakan uang kembalian. Namun, apabila dianggap terlalu merepotkan, karena banyak memegang pecahan kecil, maka opsi menyediakan kembalian alternatif seperti permen disebutnya dapat dipertimbangkan.

“Atau bisa barang lain, semisal tisu. Yang penting nilainya setara. Kalau tidak mau diberi kembalian seperti itu, ya bayar dengan uang pas. Itu kalau memang benar-benar mengikuti aturan pemerintah,” pungkasnya.

Sumber: Procal,co

Kembali ke program

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan