JAKARTA – Sekretaris DPD, Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, JH Sitorus menegaskan penentuan tarif angkutan tidak mudah dilakukan. Terlebih khusus taksi, tarif tidak ditentukan oleh Organda, melainkan dihitung bersama dengan pemerintah. “Kita harus melihat usaha yang sehat. Tarif taksi bukan organda yang resmikan itu dihitung bersama dengan pemerintah.

Sebab itu, ia menegaskan penurunan tarif taksi tidak serta merta. Namun, ia meminta adanya penghitungan ulang oleh pemerintah. “Untuk menurunkan tarif gak mungkin. Usulkan kalau tarif dihitung dari investasi di situ, berapa biaya per Km, tidak asal. Kalau tarif angkutan umum terlalu tinggi ada persaingan tidak sehat di sini,” imbuhnya.

Sitorus menambahkan, taksi berbasis aplikasi tidak memiliki biaya tinggi. Selain perusahaan tidak memili pool dan tak mengharuskan mereka untuk membayar listrik dan karyawan. “Mereka  tidak punya cost tinggi seperti perusahaan taksi resmi yang harus punya pool, berplat kuning, bayar karyawan dan listrik. Mari kita hitung lagi. Tapi dibereskan dulu yang ilegal,” tukasnya.

Sumber: Okezone.com

Kembali ke program

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan