BANDUNG – Angkutan umum di daerah mengaku tak keberatan dengan keberadaan transportasi berbasis online. Hanya saja, mereka meminta ada keberpihakan pemerintah. Hal tersebut dikatakan Ketua DPD Organda Jabar, Dedeh Widarsih di sela-sela Rapat Paripurna DPRD Jabar Jalan Diponegoro Bandung, Kamis (24/3).
“Kami siap tapi kami ini kan beroperasi berdasarkan perizinan, termasuk jaringan trayeknya, belum lagi kami dihadapkan pada cicilan tinggi, karena itu kondisi saat ini butuh ketegasan,” jelasnya.
Dia meminta transportasi berbasis online itu memenuhi persyaratan sebagai angkutan umum. Dengan demikian, akan terjadi kesetaraan.”Mereka bisa door to door, kami sebenarnya bisa saja. Tapi kami kan terikat dengan jaringan trayek antara desa hingga provinsi itu ada kualifikasi angkutannya, dan ini diatur pemerintah, dan kami memenuhinya,” jelasnya.
Akibat keberadaan transportasi berbasis online itu, Dedeh Widarsih yang juga anggota DPRD itu mengaku menggerus pendapatan operator. “Pendapatan kami berkurang hingga 20-30 persen. Memang pernah ada penertiban terhadap mereka, tapi setelah ada keberpihakan pejabat negara, operasi mereka menjadi marak lagi,” katanya.
Tak hanya ke Kemenhub, Dedeh Widasih pun meminta agar Kementerian Tenaga Kerja ikut terlibat mengkaji keberadaan transportasi yang memanfaatkan teknologi itu. Fokusnya adalah mengenai jam kerja. Apakah memang sesuai dengan aturan.
Sumber: Suaramerdeka.com