MALILI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Luwu Timur memeriksa kelayakan kendaraan di Terminal Malili, Kecamatan Malili, Sulawesi Selatan, Kamis (23/6/2016). Pegawai Dishub memeriksa kendaraan lintas daerah seperti bus dan mobil penumpang lainnya.

Pemeriksaan itu menjamin kelayakan kendaraan penumpang. Kadishub Luwu Timur, Andi Murphy Hasan mengatakan, pemeriksaan wajib dilakukan untuk memberi rasa aman kepada warga selaku calon penumpang.

“Kami juga himbau agar pemilik kendaraan atau sopir selalu memeriksa kendaraan yang digunakan angkut penumpang,” kata Andi Murphy. Ketua Organda Luwu Timur, Hamka Bob mendukung upaya Dishub memeriksa kendaraan penumpang yang parkir di terminal Malili. “Kami Organda juga bagian dari pemerintah, pemeriksaan tujuannya untuk melihat apakah kendaraan penumpang layak atau tidak,” jelasnya.

Sumber: Tribunnews.com

Kembali ke program

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan