
Ketua DPD Organda Aceh, Ramli.
BANDA ACEH – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Aceh meminta masyarakat berhati-hati memilih angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Hal itu dikarenakan angkutan ilegal marak bermunculan, khususnya rute barat Aceh. Ketua Organda Aceh Ramli mengatakan, angkutan tak berizin tersebut sangat merugikan masyarakat karena tak ditanggung asuransi kecelakaan oleh Jasa Raharja. Akibatnya kendaraan tersebut beresiko tinggi bagi masyarakat yang menggunakannya.
“Kalau angkutan umum kan mereka sudah memiliki izin dan lainnya, mereka juga bayar pajak. Kalau yang ini (angkutan ilegal), mereka tidak ada izin angkutan umum, jadi penumpang bila terjadi kecelakaan, tidak akan ditanggung oleh asuransi nantinya,” terang Ramli, Senin (27/6/2016).
Lebih lanjut Ramli menjelaskan, angkutan illegal tersebut akan menggunakan minibus jenis L-300 hingga mobil pribadi, seperti jenis Avanza, Inova, dan Kijang Kapsul. Untuk itu, ia meminta aparat Kepolisian untuk menindak mobil angkutan penumpang ilegal di Aceh, terutama menjelang mudik lebaran Idul Fitri 1437 Hijriah mendatang.
“Kita meminta aparat untuk menindak para angkutan ilegal. Mereka tidak memiliki izin angkutan, mobilnya saja menggunakan plat hitam. Artinya dia tidak ada izin mengangkut penumpang,” tutupnya
Sumber: Goaceh.co