JAKARTA – Cara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus TransJakarta (APTB) masuk jalur TransJakarta dinilai tidak tepat. Sebab, beberapa operator APTB bersiap memenuhi syarat-syarat dari Pemprov DKI. Ketua DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI  Jakarta, Shafruhan Sinungan mengatakan, Pemprov DKI seharusnya memberi waktu untuk operator. Sebab, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) belum membuka lelang bagi operator.

“Proses lelang belum buka, sementara Pemprov DKI sudah melarang. Seharusnya lelang dibuka agar operator bisa ikuti aturan,” kata Shafruhan saat dihubungi Metrotvnews.com, Rabu (1/6/2016). Shafruhan menjelaskan, keberadaan APTB merupakan permintaan Pemprov DKI. Bahkan, yang menerbitkan izin adalah Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta.

Izin keluar setelah ada Surat Keputusan Bersama (SKB) antara DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Namun, karena semua usaha operator berada di Jakarta, maka pengajuan dilaksanakan oleh DKI, sementara Jawa Barat dan Banten hanya merekomendasikan. Ia memaparkan, operator APTB adalah perusahaan angkutan yang jalurnya diambil oleh TransJakarta. Ia mencontohkan rute Tanah Abang-Bekasi yang sejatinya diisi operator angkutan umum.

“Lalu Pemprov DKI meminta operator mengubah mobilnya agar speknya seperti TransJakarta,” ujarnya. Setelah operator mengubah bus, mereka diizinkan masuk jalur TranJakarta. Namun karena tidak ada kontrak kerja sama, maka operator dan PT Transportasi Jakarta tidak terintegrasi secara sistem. “Sehingga penumpang yang naik dan turun APTB itu bayar,” kata Shafruhan. Kendati begitu, Organda DKI menyambut positif kebijakan Pemprov DKI. Sebab, larangan tersebut bertujuan agar masyarakat dapat menikmati tarif angkutan umum yang murah.

“Mereka mendapat subsidi, karena digelontorkan PSO (public service obligation). Terlebih ada bantuan kendaraan 600 unit dari Kemenhub, 400 untuk PPD dan sisanya untuk Pemprov DKI,” tegasnya. Mulai hari ini, sebanyak 193 unit bus APTB dilarang melintas lewat jalur TransJakarta. Hal itu sesuai kesepakatan operator APTB dengan Dishubtrans DKI pada 7 Maret 2016. Mereka sepakat tidak lewat jalur TransJakarta kalau 600 bus hibah dari Kementerian Perhubungan mengaspal.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengungkapkan pelarangan APTB masuk busway hari ini berjalan dengan baik. Dia memastikan tak ada APTB yang masuk jalur TransJakarta. “Sudah enggak ada. Kita pantau semua,” kata Andri kepada Metrotvnews.com. Andri masih memberikan kelonggaran kepada sopir APTB yang nakal. Pihaknya belum menerapkan sistem mengandangkan bus. “Kita lihat dulu. Kita tilang dulu, kita BAP. Namanya baru, jadi mungkin masih bandel. Kalau nanti keterusan baru (dikandangkan),” ujar Andri.

Sumber: Metrotvnews.comSindonews.com

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan