JAKARTA – Ketua DPP Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengungkapkan akar masalah transportasi konvensional dengan yang berbasis aplikasi online. Masalah utamanya soal penentuan tarif bagi konsumen. “Bukan persoalan aplikasinya. Semua kita yang ada di taksi juga sudah menggunakan aplikasi, tapi mereka kan tarifnya ditentukan sendiri. Itu yang timbul masalah,” kata Shafruhan, di Universitas Moestopo Beragama, Jalan Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2016).

Desakan penyedia tranportasi berbasis aplikasi harus berbadan hukum pun, bukan tanpa alasan. Shafruhan mengatakan, dengan berbadan hukum tentu penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi harus mengikuti aturan, termasuk penentuan tarif. Dia mengatakan polemik antara angkutan online maupun konvensional bisa selesai dengan penyesuaian tarif. “Kalau tarifnya setara, sudah sama, enggak ada persoalan,” terangnya.

Dia pun bersedia jika pemerintah maupun penyedia transportasi berbasis aplikasi duduk bersama membicarakan tarif. Termasuk kemungkinan jika Organda juga ikut menurunkan tarif. “Bisa saja kita lakukan (penurunan tarif). Kita akan duduk bareng sama pemerintah juga kita evaluasi tarif yang ada sekarang,” jelasnya. Seperti diketahui, ribuan anggota Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) berunjuk rasa di Ibu Kota, Senin 21 Maret. Demonstrasi menentang keberadaan transportasi berbasis aplikasi yang dinilai ilegal. Unjuk rasa berujung bentrokan.

Sumber: Metrotvnews.com

Kembali ke program

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan