PONTIANAK – Untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan berlalu lintas saat arus mudik dan arus balik selama perayaan Lebaran, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalimantan Barat meminta semua pengusaha angkutan penumpang dan para sopir mematuhi semua aturan berlalu lintas. Jika terbukti ada pengusaha angkutan dan sopir melanggar aturan berlalu lintas, pemerintah diminta bertindak tegas dengan mencabut ijin trayek.

Hal itu dikatakan ketua Organda Kalbar Adhie Rombe kepada wartawan Sabtu (25/6). Ia mengatakan, sesuai dengan hasil rapat dan keputusan rapat di kementerian perhubungan, maka selama musim arus mudik dan arus balik harus zero accident atau tidak ada kecelakaan di jalan raya. Oleh sebab itu semua pengusaha angkutan umum dan para sopir harus menaati aturan yang berlaku saat berkendaraan.

Jika ada pengusaha angkutan dan sopir yang tidak mematuhi aturan, pemerintah diminta untuk mencabut izin trayeknya. Selain itu saat melakukan uji KIR hendaknya tidak ada toleransi, artinya semua harus sesuai dengan peraturan.

Selain itu pengusaha juga diminta untuk merawat dan dan melakukan perbaikan terhadap kendaraan atau angkutannya sehingga layak untuk dioperasikan. Jika ada pengusaha yang tidak merawat atau mengabaikan perawatan kendaraaanya hendaknya kendaraan itu tidak diperbolehkan mengangkut penumpang.

Artinya baik pengusaha, sopir dan juga kondisi fisik kendaraan harus layak untuk dioperasikan untuk mengangkut penumpang. Jika ada salah satu dari mereka yang tidak sesuai dengan aturan maka pemerintah diminta untuk mencabut ijin trayeknya.
Jika kendaraanya tidak layak untuk mengangkut penumpang maka kendaraan itu harus dilarang atau tidak diperbolehkan beroperasi mengangkut penumpang. Untuk ketiga hal ini pemerintah tidak boleh memberikan toleransi, jadi semua harus dipatuhi dan tdak ada lasan untuk tidak mematuhinya.

Hal ini penting karena jika salah satu sudah dilanggar maka ada kemungkinan akan terjadi kecelakaan saat berlalu lintas. Selain itu, program ini adalah dalam rangka mendukung program pemerintah zero accident atau tidak ada kecelakaan khususnya saat perayaan lebaran ini.

Ia menambahkan secara khusus di angkutan pedalaman Wilayah Kalbar banyak kendaraan yang menaikkan penumpang di atas atap kendaraan. Biasanya penumpang yang meminta agar mereka naik di atas kendaraan apabila sudah penuh.

Untuk itu diminta ketegasan aparat dilapangan untuk tidak memperbolehkan menaikkan penumpang di atas atap kendaraan. Sebab yang terjadi selama ini banyak angkutan pedalaman yang menaikkan penumpangnya di atas atap kendaraan.

Padahal kondisi itu sangat membahayakan penumpang, karena dari segi keamanan sangat tidak aman. Untuk itu juga diminta kesadaran penumpang agar tidak naik ke atas atap kendaraan.

Sumber: Beritasatu.com

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan