
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) menggelar kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) bersama Organda di Four Point by Sheraton, Jl Landak Baru, kota Makassar, Senin (25/1/2016).
MAKASSAR – Organisasi Pengusaha Angkutan Daerah (Organda) Makassar menyayangkan operasi Becak Bermotor (Bentor) yang masuk beroperasi di jalur angkutan kota (Angkot) atau Petepete seperti di Jl AP Pettarani, Jl Cendrawasih, Jl Ratulangi, dan sejumlah jalur pete-pete lainnya di kota Makassar.
Hal tersebut diungkapkan ketua DPC Organda kota Makassar Sainal Abidin di sela-sela Focus Grup Discussion (FGD) yang di gelar Polda Sulselbar dan Korlantas Mabes Polri di Four Point by Sheraton, Jl Landak Baru, Makassar, Senin (25/1/2016).
Di hadapan Kapolda Sulselbar Irjen Pol Pudji Hartanto Iskandar dan Kakorlantas Mabes Polri Irjen Pol Condro Kirono. Sainal mengatakan, ditahun 2012 ada Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan wali kota Makassar yang tidak mengatur operasional bentor.
“Tapi rupanya para pebentor yang jelas tidak mempunyai payung hukum ini malam masuk di jalur petepete dan ini sebenarnya tidak mesti dilakukan oleh para tukang bentor agar tidak ada kontradiksi di antaranya,” katanya.
Sumber: TribunMakassar.com