PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru menjaring sekitar 23 mobil travel liar berplat hitam yang beroperasi di Pekanbaru, Riau. Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dishubkominfo Kota Pekanbaru, Max Robert di Pekanbaru, Senin (25/04/16), mengatakan bahwa razia tersebut dilakukan di wilayah perbatasan antara Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Pihaknya langsung menahan mobil dan menjatuhkan tilang terhadap Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kepada para sopir karena salah dalam peruntukkan yakni membawa penumpang atau angkutan sewa dari seharusnya mobil pribadi.
“Bagi mereka nanti, ingin mengambil mobil, maka pemilik kendaraan harus mengikuti sidang terlebih dahulu. Penetapan dan jadwal sidang sudah kita tentukan baik tanggal, waktu dan tempatnya,” tegas Max. Razia yang dilakukan pemkot Pekanbaru menyusul tekanan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Pekanbaru terhadap maraknya travel liar yang beroperasi di kota tersebut.
Pihak Organda juga mengancam akan mengadakan demonstrasi besar-besaran seperti yang menimpa di Jakarta beberapa waktu lalu. “Keinginan kita dan pemerintah kota sama yakni mobil travel beroperasi dengan mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Bukan dengan cara-cara liar atau ilegal,” jelas Ketua Organda Pekanbaru Syaiful Alam.
Sumber: Rimanews.com