MATARAM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat masih memantau perkembangan kebijakan penurunan tarif angkutan sekitar 3 persen yang diambil oleh Kementerian Perhubungan. Setelah adanya keputusan penurunan harga bahan bakar minyak, pemerintah daerah belum bisa segera menurunkan tarif angkutan. Kepala Dinas Perhubungan dan Komunikasi Informasi Nusa Tenggara Barat Agung Hartono beralasan, “Kami masih monitor kebijakan Kementerian Perhubungan dulu,” pada hari ini, 31 Maret 2016.
Ketua Organisasi Angkutan Darat Nusa Tenggara Barat Anthonius Zaremba mengatakan pengurus juga belum mengadakan rapat untuk membicarakan soal penurunan tarif. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengumumkan akan mengirimkan surat meminta pemerintah daerah dan Organda menurunkan tarif angkutan sebesar sekitar 3 persen. Pernyataan ini disampaikannya di Kantor Presiden seusai pengumuman penurunan harga banan bakar minyak kemarin.
Anthonius menerangkan, pengusaha angkutan darat menghadapi kesulitan mahalnya harga suku cadang, yang diakibatkan tingginya kurs dolar. “Jadi walaupun harga BBM direndahkan kalau kurs dolar masih tinggi berdampak terhadap harga suku cadang,” kata dia. Apalagi, pengusaha angkutan darat seperti Bima–Mataram atau Sumbawa–Mataram mendapatkan persaingan ketat dari rendahnya tarif angkutan pesawat udara dengan selisih Rp 50-100 ribu.
Dia menyebut ongkos bus malam sekitar Rp 250 ribu sedangkan ongkos pesawatnya hanya berkisar Rp 350 ribu. “Orang lebih cenderung memilih pesawat yang hanya puluhan menit dibanding angkutan bis yang memerlukan semalam,” katanya.
Sumber: Tempo.co