BANDAR LAMPUNG – Penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan premium per 1 April 2016 lalu, berpengaruh pada harga tarif angkutan umum. Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Lampung I Ketut Pasek mengatakan, informasi yang ia dapat, tarif bus antarkota dalam provinsi (AKDP) di Lampung, juga akan turun sebesar 3 persen dari tarif lama, atau sekitar Rp 500.

Seperti tarif bus rute Rajabasa-Bakauheni, di mana ongkos saat ini Rp 17.000, dan akan turun menjadi Rp 16.500. “Begitu juga untuk ongkos angkutan lainnya seperti bus Rajabasa-Kotabumi dan Rajabasa-Kota Agung, dari Rp 17.500 turun menjadi Rp 17.000,” ungkap Pasek melalui sambungan telepon, Sabtu (16/4/2016). Namun hingga kini, Organda masih menunggu surat keputusan (SK) pemberlakukan tarif baru dari Pemerintah Provinsi Lampung.

Sumber: Tribun.Lampung.com

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan