BEKASI – Sopir angkot K 14 trayek Kampung Utan-Setu mogok beroperasi, lantaran banyak pungli yang dilakukan pengurus Organda dan belum adanya kejelasan pengurus yang baru. “Para sopir mengeluh kepada Organda agar SK Pengurus angkot K14 diaktifkan kembali agar kegiatan dan segala adiminstrasi angkutan trayek K14 dapat berjalan lancar,” kata Tambunan korlap sopir angkot yang berdemo, Selasa (23/2).

Pertemuan antara organda, sopir dan pihak polisi dari Polsek Setu pun digelar di Kantor Organda Jl.Gatot Subroto No.5 samping Polsek Cikarang Desa Karang Asih Kecamatan Cikarang Utara.

“Tuntutan dari pihak angkot K14 yaitu kepada organda adalah satu pergantian pengurus pangkalan kp. Utan setu. Kedua, SK pengurus lama sudah mati dan belum ada perpanjangan. Lalu ketiga banyaknya pungutan liar yg diambil pengurus dr sopir. Dan yang keempat tidak ada uang kas dan tidak ada tranparansi uang hasil kutipan serta uang kutipan terlalu besar shg memberatkan sopir,” kata Kasie Humas Polsek Tambelang, Aiptu Parjiman.

Sementara itu pihak organda, Susilo, mengatakan pihaknya akan menindak lanjuti permohonan dari sopir dan pengurus angkot K14 dan menekankan agar SK ketua pengurus angkot K14 dibuat. Ia juga berpesan jika SK sudah jadi maka pihak pengurus harus berkomitmen dengan segala peraturan yang ada dan sudah sepakati.

Turut hadir dalam mediasi tersebut Susilo (Organda), Tambunan (Korlap), AKP Supriyadi (Kanit Intel Polsek Cikarang), Iptu Harmoyo (Dikyasa Polresta Bekasi), Ipda Herry.S ( Kanit Lantas Polsek Setu) serta 10 orang perwakilan sopir.

Sumber: Poskotanews.com

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan