Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi saat menerima kunjungan pengurus Organda Sumut di lantai IX Kantor Gubernur Jalan Pangeran Diponegoro, Jumat (26/2/2016).

MEDAN – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi meminta Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Sumatera Utara untuk mendata secara jelas armada yang beroperasi saat ini. Menurut Erry, masih ditemukan banyak armada angkutan darat yang tidak layak di lapangan sehingga dapat menimbulkan masalah.

“Perlu aturan yang jelas tentang bagaimana armada angkutan darat itu yang layak beroperasi atau tidak,” ujar Erry saat menerima kunjungan pengurus Organda Sumut di lantai IX Kantor Gubernur Jalan Pangeran Diponegoro, Jumat (26/2/2016).

Menurut Erry, Organda Sumut harus menyatukan persepsi dengan Pemprov Sumut untuk mengatasi sejumlah masalah yang terjadi pada angkutan darat di Sumut.

“Para pengusaha angkutan darat harus satu persepsi dalam pengelolaan angkutan darat dengan bekerjasama dengan pemerintah dan aparat keamanan dalam mengatasi masalah-masalah yang ada,” ujar Erry.

Pada pertemuan yang turut dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Pemprov Sumut Anthony Siahaan tersebut, Erry meminta kepada para pengusaha angkutan darat untuk memperhatikan manajemen kompetisi antara para pelaku usaha angkutan darat agar tidak menimbulkan persaingan yang kurang sehat. Menurutnya hal itu dapat mengganggu kepentingan umum.

Organda Sumut Minta Dispensasi PKB dan BBNKB

Sementara itu, Ketua DPD Organda Sumut Haposan Siallagan, meminta adanya Peraturan Gubernur (Pergub) terkait penerapan Permendagri Nomor 101 tahun 2014. Hal itu dimaksudkan agar Organda Sumut mendapatkan dispensasi pengurangan pembayaran PKB dan BBNKB seperti di beberapa provinsi lain di Indonesia.

“Bila memungkinkan, kami memohon adanya Pergub terkait penerapan Permendagri Nomor 101 tahun 2014, sehingga Organda Sumut mendapat dispensasi seperti yang telah diterapkan beberapa provinsi di Indonesia, karena kebanyakan organisasi angkutan darat di Sumut belum berbadan hukum,” ujar Haposan seraya juga meminta adanya jaminan keamanan kepada para pelaku usaha angkutan darat.

“Selama ini sering ditemukan perusakan-perusakan armada angkutan darat ketika beroperasi. Sehingga keamanan dan kenyamanan para penumpang serta supir-supir armada angkutan darat cukup mengkhawatirkan. Itu juga akan menimbulkan kerugian yang besar, khususnya bagi parapengusaha,” ujarnya.

Sumber: Medan.Tribunnews.com

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan