BUKITTINGGI – Sekitar 539 unit jumlah angkutan kota (angkot) di Bukittinggi, rata-rata berusia di atas 20 tahun. Ketua DPC Organisasi angkutan darat (Organda) Kota Bukittinggi Syafrizal A Minggu (8/5) mengatakan, saat ini ada sekitar 539 angkot yang beroperasi di Bukittinggi yang tergabung dalam tiga koperasi, yakni Koperasi Ikatan Keluarga Angkutan Bermotor (Ikabe), Koperasi Jam Gadang (Kopajag) dan Koperasi Merapi Singgalang (Mersi). Ketiga koperasi tersebut sudah berbadan hukum.
Dari jumlah angkot yang ada itu kondisi tahunnya rata-rata diatas tahun 1990/1995 atau sudah berumur 20 tahun lebih. Jika mengacu kepada aturan maka angkot yang beroperasi itu sudah seharusnya dilakukan peremajaan. Namun demikian, melihat kondisi finansial ekonomi sekarang ini, serta belum adanya Peraturan daerah (Perda) yang jelas tentang aturan peremajaan angkot di Bukittinggi, maka peremajaannya belum pasti kapan dilaksanakan.
Untuk peremajaan angkot di Bukittingi ujarnya, terakhir kali dilaksanakan pada tahun 2000. Dengan jumlah angkot yang diremajakan saat itu sebanyak 180 unit yang diremajakan dengan kenderaan bekas. Peremajaan yang dilakukan atas permintaan masyarakat dan pengusaha angkot yang difasilitasi oleh Organda Bukittinggi yang kemudian dituangkan ke dalam SK Walikota.
Sumber: Harianhaluan.com