BENGKULU – Dinas Perhubungan (Dishub) dan Organda di Bengkulu, diminta segera evaluasi tarif angkutan umum di daerah ini, menyusul harga bahan bakar minyak (BBM) solar dan bensin sudah diturunkan pemerintah awal Jauari 2016 lalu. “Kami minta Dishub dan Organda segera evaluasi tarif angkutan umum, termasuk angkot di Bengkulu. Sebab, harga BBM sudah diturunkan pemerintah awal Januari lalu,” kata Syafri (37), warga Kota Bengkulu kepada SP, di Bengkulu, Senin (11/1).
Ia mengatakan, meski harga BBM sudah turun awal Januari lalu, tapi tarif angkot di Bengkulu masih normal seperti biasa, yakni Rp 4.000 untuk dewasa, dan Rp 3.000 untuk pelajar. Demikian tarif bus angkutan kota dalam provinsi (AKDP) di Bengkulu, untuk tujuan ke beberapa kota di daerah ini masih berlaku tarif lama. Seperti Bengkulu-Lebong masih tetap Rp 80.000/orang, Bengkulu-Curup Rp 45.000/orang, Bengkulu-Mukomuko Rp 100.000/kg dan tarif ke daerah lainnya masih di Bengkulu masih menggunakan tarif lama.
Kondisi demikian juga terjadi pada taif bus angkutan kota antarprovinsi (AKAP) di Bengkulu, sampai sekarang masih menggunakan tarif lama. Tarif bus travel Bengkulu-Palembang masih Rp 220.000/orang, Bengkulu-Jambi Rp 270.000/orang, Bengkulu- Padang masih diatas Rp 200.000/kg dan Bengkulu-Lampung diatas Rp 250.000/orang. “Semestinya bagitu harga BBM turun, tarif angkot dan angkutan umum segera menyesuaikan sehingga masyarakat tidak dirugikan akibat pengusaha PO tidak bersedia menurunkan tarif,” ujarnya.
Karena itu, Syafri mendesak Dishub dan Organda segera menggelar rapat dengan pengusaha angkot dan bus di Bengkulu, untuk menggelar rapat menurunkan tarif angkutan umum di daerah ini, sehingga rakyat tidak resah. Ketua DPD Organda Bengkulu, Syaiful mengatakan, pihaknya segera menggelar rapat dengan Dishub setempat untuk membahas tarif angkota dan bus umum pasca penurunan harga BBM awal Januari lalu. “Kami segera menggelar rapat dengan Disbuh dan pengusaha angkot dan bus umum di daerah ini guna mengevaluasi tarif angkot dan bus AKDP/AKAP di daerah ini setelah terjadi penurunan harga BBM,” ujarnya.
Syaiful mengaku pihaknya sudah banyak mendapat kritikan dan protes dari masyarakat Bengkulu, soal tarif angkut dan bus AKAP/AKDP pasca penurunan harga BBM jenis solar dan premium awal Januari lalu, karena sampai sekarang masih berlaku tarif lama. “Kritikan dan protes ini, akan kita bahas bersama Dishub Bengkulu dan pengusaha angkot dan bus AKDP/AKAP di daerah ini guna menentukan tarif angkutan umum di Bengkulu ke depan,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Kepala Dishub Bengkulu, Rusdi Bakar. Ia mengatakan, pihaknya bersama instansi terkait siap membahas penurunan tarif angkot dan bus AKAP/AKDP di daerah ini setelah harga BBM jenis solar dan premium turun. Namun, pihaknya belum dapat memastikan kapan masalah ini akan dibahas dengan pengusaha angkot dan bus AKAP/AKDP di Bengkulu. “Yang jelas, Dishub Bengkulu mengevaluasi tarif angkutan umum pasca penurunan harga BBM awal 2016 lalu,” ujarnya.
Sumber: Beritasatu.com