PATI – Pengalihan arus lalulintas di kota Tayu yang dilakukan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Pati ditolak awak angkutan umum. Mereka menilai rute baru merugikan angkutan umum dan masyarakat umum. Arah lalulintas di Tayu yang baru, kendaraan trayek Tayu-Sarang harus melalui Jepat-Tendas kemudian menuju terminal Tayu. Adapun kendaraan yang datang dari Pati, diwajibkan masuk dulu ke Tendas melalui jalan samping SMA Negeri 1 Tayu.
Akibat pengalihan tersebut memantik protes dari kalangan sopir angkutan umum. Protes karena kondisi jalan menuju Tendas, selain karena masih sempit juga kondisinya jalannya rusak.
Kepala Dishubkominfo Pati, Tri Haryama ketika dikonfirmasi mengakui jika rute baru angkutan umum di kota Tayu mendapatkan protes dari awak angkutan umum. “Namun kami terus melakukan sosialisasi,” ujarnya hari Kamis (18/2).
Ketua DPC Organda Pati, H. Suyanto mengungkapkan kesepakatan pengalihan rute baru, semua angkuan penumpang umum, baik angkudes maupun AKDP harus masuk terminal, namun tidak melewati jalan Tendas.
Dengan adanya protes, lalu dicarikan solusi. Yakni sampai jam 7.00 pagi, angkutan umum tetap lewat jalur arah Jembatan-Alun-alun Tayu. Tetapi diatas jam 7.00 sampai jam 16.00, mereka lewat jalur Pertigaan Bondol–SPBU– terminal.
Sumber: Krjogja.com