Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama

DENPASAR – Dibiarkannya GrabCar dan Uber Taksi beroperasi di Bali, ternyata diduga terpicu karena adanya permainan calo izin di balik usaha bisnis aplikasi impor ini di Bali. Bahkan sejumlah pihak terang-terangan pasang badan untuk memuluskan operasional aplikasi yang sudah jelas-jelas dinyatakan ditolak dan dilarang oleh Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama bersama Aliansi Sopir se-Bali.

Berbanding terbalik dengan Uber Taksi, GrabCar disinyalir masih mulus beroperasi karena ‘dilindungi’ oleh sejumlah oknum dari pihak Dishub dan Organda Bali yang ngotot dan ikut pasang badan. Salah satu sumber di internal Organda menyebutkan ada permainan izin untuk memuluskan operasional GrabCar di Bali. Bahkan mereka dikatakan pasang badan untuk mempertahankan GrabCar di Bali.

“Ternyata Pak Edy (Ketua Organda Bali), Pak Artaya dan Pak Agung Jelantik ke Jakarta ikut rapat di Kementerian dengan DPRD dan Pak Standly (Kabid Perhubungan Darat Dishub Bali). Kalo begitu kita tolak saja Grabnya. Karena saya juga menyesal awalnya ikut pasang badan untuk Grab, karena yang mendapat untung hanya ketiga orang itu,” ungkap sumber internal Organda yang enggan namanya enggan diekspose, Minggu (14/2/2016).

Di lain pihak, Wakil Ketua Organda Badung I Wayan Suata yang awalnya juga ikut pasang badan untuk operasional GrabCar di Bali kini malah berbalik arah ikut menolak operasional GrabCar. Ketua Asosiasi Sopir Angkutan Pariwisata (ASAP) Bali yang juga awalnya ikut bergabung di GrabCar ini kini mendukung pernyataan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta yang meminta operasional Grab dan Uber Taksi dihentikan. “Saya setuju Pak Wagub melarang beroperasinya GrabCar dan Uber di Bali, karena yang dapat untung hanyalah 3 orang yang dari Organda. Dan buat apa saya pasang badan, karena tidak dapat apa-apa. Selain itu yang juga ikut bermain di Dishub saya pasti tahu orangnya karena dia (oknum Dishub Bali) juga punya 3 mobil ikut di Grab. Dan dia juga sering memasukkan kendaraan ke Grab. Apalagi seorang pegawai biasa yang tidak punya jabatan bisa beli 3 mobil dapat uang dari mana?,” ungkapnya heran.

Ketika didesak siapa oknum Dishub dan Organda yang bermain, Suata enggan menyebutkan. Namun, yang jelas dari pengakuan Suata mereka sudah pasang badan mempertahankan operasional GrabCar di Bali. “Ya itu bener. Intinya Grab memberikan fee berapa kepada Organda (Oknum Organda Bali). Karena mereka juga calo perijinan. Mereka tidak punya PT (Perusahaan Angkutan) untuk mencarikan izin, tapi justru mereka menjual izinnya. Jadi intinya ada pihak Organda yang bener-benar memihak Grab untuk bisa berbisnis di Bali. Ada permainan apa ini?,” keluh Suata.

Terkait hal menyimpang ini, Ketua Organda Bali Ketut Edy Dharma Putra maupun Kadishubinkom Bali Ketut Artika ketika dihubungi belum bisa diminta klarifikasi terkait permainan calon izin GrabCar di Bali. Sementara, secara terpisah, Ketua LSM JARRAK (Jaringan Reformasi Rakyat) Badung, I Made Rai Sukarya meminta aparat hukum segera mengusut dugaan permainan calo izin Grab. Apalagi operasional GrabCar sebagian besar berada di wilayah hukum Kabupaten Badung yang bersentuhan langsung dengan destinasi pariwisata Bali.

“Jika oknumnya tidak diusut bisa jadi preseden buruk bagi penegakan hukum di pemerintahan dan lembaga angkutan. Karena pro dan kontra Grab dan Uber Taksi di wilayah Badung sudah sangat meresahkan bagi pariwisata, khususnya di Badung Selatan,” pintanya. LSM yang bergerak di bidang penegakan hukum dan pengawasan pembangunan di Badung ini, juga menyatakan akan ikut menelusuri permainan izin GrabCar di Bali. Jika dugaan ini benar, pihaknya berjanji akan segera melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum yang berwenang. “Kita akan bersinergi dengan JARRAK Bali untuk menginvestigasi dugaan KKN dalam permainan izin angkutan yang ramai ditolak oleh aliansi para sopir di Bali. Kita sudah dapat laporan, akan kita selidiki bersama Tim Investigasi BPD LSM JARRAK Badung,” tandasnya.

Sumber: Inilah.com

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan